PDIP dan Nasdem Masih Bimbang Soal Pansus Angket KPK
VIVA.co.id – DPR hari ini akan menggelar paripurna pembukaan masa sidang, setelah hampir tiga minggu reses. Wacana pembentukan Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, akan bergulir kembali pascareses.
Namun, sejumlah parpol pemerintah belum menentukan sikap, terkait akan mengirimkan perwakilan fraksi ke Pansus Angket KPK, atau tidak.
Fraksi yang masih bimbang mengirimkan utusannya adalah Fraksi Nasdem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dua fraksi dari parpol pemerintah ini mengaku belum menentukan sikap.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Johnny G. Plate mengatakan, persoalan pengiriman wakil, atau tidak, justru akan dibicarakan usai paripurna pembukaan masa sidang DPR.
"Nasdem belum putuskan, apakah akan mengirim wakil. Setelah rapat paripurna, baru akan kami bicarakan," kata Johnny melalui pesan singkat pada Viva.co.id, Kamis 18 Mei 2017.
Begitu pun dengan PDIP. Fraksi terbesar di DPR ini juga belum menentukan sikap. Padahal, dua fraksi ini termasuk yang getol mengusung kemunculan hak angket.
"Waduh, belum dirapatkan. Senin baru rapat. Kita ikuti prosedur yang berlaku saja," kata Hendrawan saat dihubungi Viva.co.id, Kamis 18 Mei 2017.
Seperti diberitakan, Pansus Angket KPK akan kembali digulirkan pascareses selesai. Hal ini, setelah hak angket KPK diketuk persetujuaannya pada paripurnas penutupan sebelum reses. Meski menuai protes, namun sejumlah anggota dewan dari beberapa fraksi ngotot mengusung hak angket terhadap KPK. (asp)