Ketua MPR: Redam Isu Minahasa Merdeka Tak Cukup Imbauan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan
Sumber :
  • Dokumen MPR RI

VIVA.co.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menegaskan terkait isu adanya gerakan Minahasa Merdeka tak cukup dengan imbauan. Namun, sudah harus dilakukan dengan langkah nyata untuk meredam dan menghentikan niat Minahasa merdeka.

Hasto: Pidato Presiden dan Ketua MPR Senafas

"Saya kira imbauan tidak cukup, tapi harus dengan langkah nyata dari berbagai pihak seperti pemerintah kepolisian. Misalnya lakukan pertemuan dengan penggerak Minahasa merdeka," kata Zulkifli saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 17 Mei 2017.

Dia menekankan adanya isu gerakan Minahasa Merdeka harus disikapi karena memudarnya rasa persaudaraan bangsa. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak karena keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mesti jadi prioritas.

Sidang Bersama Parlemen, Jokowi Akan Pakai Baju Daerah

"Ya ini mungkin karena keadilan hukum yang dirasakan masyarakat tak terpenuhi. Ini menjadi masalah kita, karena keadilan masyarakat tidak terpenuhi," lanjut Ketua Umum DPP PAN tersebut.

Kemudian, ia mengingatkan perkembangan situasi terakhir pasca Pilkada DKI memengaruhi momentum politik. Zulkifli meminta agar semua pihak bisa menahan diri untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran yang tak perlu dan berpotensi menambah panas situasi.

Nyoblos Bareng Keluarga, Zulkifli Hasan: Harapannya Luber

"Ini ya tidak bisa kita anggap apa-apa. Tapi, di sana sini kan terjadi pernyataan ada apa-apa. Oleh karena itu semua pihak harus menjaga diri," tuturnya.

Sebelumnya, isu gerakan Minahasa Merdeka menggema di jejaring media sosial. Sejumlah akun membumbuinya dengan beragam foto yang cukup mengejutkan. Salah satunya adalah judul tiras sebuah surat kabar harian lokal, Radar Manado, terpampang jelas dengan judul Tahan Ahok atau Minahasa Merdeka.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah menyatakan tak boleh ada gerakan deklarasi kemerdekaan di wilayah mana pun di lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini termasuk di Minahasa, Sulawesi Utara.

"Tidak boleh. Deklarasi tidak boleh," ujar Tito usai menjadi salah satu pemateri dalam kuliah umum pada Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) XIX di Asrama Haji Palu, Sulawesi Tengah, Senin 15 Mei 2017. (ase)

Abdurrahman Baswedan atau A.R. Baswedan

Jejak Jurnalis Pemuda Arab di Jalan Kemerdekaan

Sebuah rumah di Kampung Melayu Semarang itu sudah tergolong bangunan tua, bak monumen. Itu adalah Rumah Sahid Bahelul

img_title
VIVA.co.id
17 Agustus 2019