Rhoma Irama Mulai 'PDKT' ke KPU Jelang Pilpres 2019
- VIVA.co.id/Dian Tami
VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama bersama pengurus DPP mendatangi kantor KPU pusat, Jakarta Pusat, Senin, 15 Mei 2017. Rhoma di terima Ketua KPU, Arief Budiman dan komisioner lainya.
"Kami bertemu dengan komisioner KPU, mohon pengarahan KPU mengenai persyaratan verifikasi administratif dan faktual," kata Rhoma di kantor KPU.
Rhoma menambahkan dengan adanya bimbingan dari KPU, partainya akan melengkapi persyaratan agar bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
"Jadi dengan bimbingan KPU kami bisa bergerak sama-sama. Kira-kira gitu," ujarnya.
Pedangdut kondang ini menambahkan, secara umum partainya memenuhi persyaratan KPU untuk bisa berpartisipasi merebutkan kursi orang nomor satu di Indonesia ini.
"100 Provinsi sudah. Kabupaten, Kota sudah. 50 persen Kecamatan sudah. Sekarang kita tinggal mengarah kepada KT (Kartu Anggota)," ucap dia.