Demi Golkar, Akbar Tandjung Minta KPK Putuskan Nasib Novanto
- Zahrul (Depok) / VIVAnews
VIVA.co.id – Politikus senior Partai Golkar, Akbar Tanjung, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memutuskan nasib Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Menurut dia, Setya Novanto yang kini menjadi saksi dalam kasus tersebut dianggap telah merugikan Partai Golkar mengingat statusnya sebagai Ketua Umum.
"Seandainya ada indikasi baru berkaitan kasus e-KTP terlepas yang disebut, saya harapkan KPK tidak usah ragu-ragu, atau berlama-lama, kan orang ingin tahu juga supaya masalah ini lebih terbuka dan lebih terang," kata Akbar di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 11 Mei 2017.
Lebih lanjut ia menyampaikan, di dalam persidangan maupun di depan publik, Novanto sudah menegaskan tidak terlibat dalam praktik bagi-bagi uang proyek yang ditaksir merugikan negara Rp2,3 triliun itu. Apalagi KPK sudah mencekal bepergian ke luar negeri terhadap Novanto atas statusnya sebagai saksi.
Menurut Akbar, jika hal tersebut terus berlanjut bisa memengaruhi posisi Golkar dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden di 2019.
"Ya tolong diperiksa saja. Saudara Novanto juga selalu mengatakan saya serahkan kepada proses hukum, kooperatif," ujarnya.
Meski tak tergabung dalam struktur DPP Partai, ia menganggap perlu ada pembicaraan lebih lanjut mengenai nasib Novanto. Sebagai mantan Ketua Umum dan Wakil Dewan Kehormatan Partai Golkar, bukan tak mungkin forum keputusan tertinggi dilakukan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub.
"Kalau berdasarkan kesepakatan kenapa tidak," ujarnya. (one)