Tahan Dana Reses Anggota DPD, Oso Disebut Preman
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Lembaga Dewan Perwakilan Daerah terus menjadi sorotan. Setelah kisruh pimpinan yang belum selesai, kali ini berlanjut masalah penahanan dana reses anggota DPD. Para senator yang belum mengakui kepemimpinan Oesman Sapta Odang diberi sanksi yaitu dana reses tak dicairkan.
Anggota DPD asal Kalimantan Selatan, Mohamad Sofwat Hadi, membenarkan penahanan dana reses tersebut. Hal ini membuat senator yang tak mendukung Oso terpaksa memakai kocek pribadi saat reses ke daerah pemilihannya.
"Ya benar itu ditahan. Anggota DPD yang mau ke dapil pas reses ya pakai uang pribadi dulu," kata Sofwat saat dihubungi, Rabu, 10 Mei 2017.
Sofwat pun mengaku heran dengan perilaku Oso dan pihak Sekretariat Jenderal yang dipimpin Sekjen DPD. Ia menyindir kebiasaan Oso yang melanggar aturan membuatnya terkesan tak masalah dalam persoalan ini.
"Ya, maklum preman. Hak keuangan itu undang-undang yang mengatur anggota DPD, termasuk dana reses. Kebiasaan melanggar undang-undang jadi salah kaprah," tutur Sofwat.
Menurut dia, anggota DPD yang dana resesnya tak dicairkan karena saat paripurna belum memberikan tanda tangan dalam surat pernyataan sebagai persetujuan dukungan ke Oso. Lebih dari 20 anggota DPD yang dana resesnya tak dicairkan.
"Kami yang belum dukung ke Oso, jadi ditahan dulu nih ceritanya," tuturnya
Tanda tangan surat pernyataan
Sebelumnya, Anggota DPD asal Maluku, John Pieris menjelaskan awal kebijakan menahan dana reses berasal rapat panitia urusan rumah tangga (PURT) DPD. Dalam kebijakannya, agar uang reses bisa dicairkan, maka anggota DPD yang kontra harus menandatangani dukungan terhadap Oso.
"Panmus dibawa ke paripurna. Tapi diserahkan ke PURT. PURT melahirkan kebijakan supaya uang reses itu dicairkan, Anda sekalian harus tandatangan dukungan. Tak bisa seperti itu," kata John, Rabu, 10 Mei 2017.
Ia mengaku mau tak mau harus menggunakan uang pribadi agar bisa melaksanakan tugas reses. Jika meminta ke Sekretariat Jenderal DPD, ia pun yakin tak akan diberi.
"Untuk apa? Tidak dikasih. Karena sekjen melaksanakan putusan itu. Kalaupun ada reses berikutnya, saya melaksanakan dengan uang pribadi. Apa boleh buat. Itu sudah risiko," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD, Oso mengatakan tak cairnya dana reses menjadi kewenangan pihak Setjen DPD. Tapi, Oso juga berpandangan senator yang tak mengakuinya, memang tak berhak mendapatkan dana reses.
"Ya dia tak bisa dapat lagi dong. Bayangin dia kerja di luar sistem. Ilegal. Jadi yang mana legal, mana ilegal?" kata Ketua Umum DPP Hanura itu, Selasa, 9 Mei 2017.
Oso menyebut 74 senator sudah memberikan dukungan terhadapnya adalah anggota DPD yang legal. Menurutnya, dari sebelumnya yang kontra dengannya, banyak senator yang saat ini mendukung Oso.
"Anda lihat 74 orang itu legal. Tanda tangan absen dan kondusif tak ada teriak-teriak. Dan mereka semua kerja. Banyak juga dari mereka yang sebelumnya di seberang kini jadi menyeberang," ujar Oso. (ase)