Tanggapan Setya Novanto soal Vonis 2 Tahun Ahok
- VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id – Ketua DPR Setya Novanto mengimbau agar semua pihak menghormati vonis dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Selain vonis, menurut dia, upaya banding yang dilakukan Ahok juga harus dihormati.
Ia berharap agar masyarakat menunggu dan bersabar terhadap proses banding yang akan berjalan.
"Tentu kita harapkan tidak ada hal-hal yang akhirnya menjadikan masalah ini menjadi persoalan besar," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 10 Mei 2017.
Terkait vonis Ahok yang menjadi sorotan di dalam negeri dan media asing, Novanto menjawab diplomatis. Bagi dia, pemberitaan media asing merupakan kebebasan pers yang harus dihormati. Namun, ia berharap media asing memberitakan sesuai fakta yang terjadi.
"Hal-hal yang penting semuanya berdasarkan suatu koridor-koridor hukum yang jelas dan tentu apapun yang dilakukan ini yang terbaik untuk bangsa Indonesia," kata Novanto yang juga Ketua Umum DPP Golkar itu.
Seperti diberitakan, Ahok, terdakwa kasus penistaan agama, akhirnya divonis dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, kemarin. Usai persidangan, Ahok langsung digelandang ke Rutan Cipinang. Namun, demi alasan keamanan, Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob. (one)