Soal Miryam, Wiranto Ogah Komentar
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto enggan mengomentari ditangkapnya Bendahara Fraksi Partai Hanura Dewan Perwakilan Rakyat, Miryam S Haryani oleh kepolisian.
Miryam, yang merupakan anggota Komisi V DPR, ditangkap Senin dini hari, 1 Mei 2017, setelah menjadi tersangka dan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah menyidik perkara mega korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.
Wiranto berpandangan, pimpinan tertinggi Partai Hanura, Ketua Umum Oesman Sapta Odang, adalah pihak yang lebih tepat memberi pernyataan terkait kader partainya yang melakukan korupsi.
"Tanyakan ke Ketua Umum. Saya tidak bersedia menanggapi," ujar Wiranto usai menghadiri pembukaan World Press Freedom Day (WPFD) 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu, 3 Mei 2017.
Sebelumnya, Miryam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis, 27 April 2017. Dalam pembacaan dakwaan pada sidang mega korupsi proyek KTP Elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Miryam disebut sebagai penghubung antara pimpinan Komisi II DPR untuk meminta uang kepada Kementerian Dalam Negeri selaku pengusul proyek KTP Elektronik. (ase)