Dukung Hak Angket, Nasdem Janji Tak Lemahkan KPK
- Antara/ M Agung Rajasa
VIVA.co.id – Fraksi Partai Nasdem di Dewan Perwakilan Rakyat telah mendapat restu dari Ketua Umum mereka, Surya Paloh, untuk menggunakan hak angket KPK. Hal itu dibenarkan oleh anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni.
"Sebelumnya saya sudah lapor kepada ketua umum, dan beliau katakan silakan jalan," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 3 Mei 2017.
Sahroni mengaku menjamin hak angket tidak akan melemahkan lembaga antirasuah itu. Hak angket ini menurutnya bertujuan untuk memperkuat KPK.
"Saya akan menjadi orang yang menjamin tidak akan melemahkan KPK," ujar Sahroni.
Menurut Sahroni, hak angket bagian yang melekat dalam fungsi pengawasan. Hubungan antara Parlemen dengan KPK ini katanya adalah seperti hubungan orangtua dengan anaknya, khususnya dalam konteks pengawasan.
"Inilah hak angket yang akan dilakukan oleh DPR, bagian dari menjaga anaknya tetap baik dan hebat," kata Sahroni.
Sebelumnya, pimpinan DPR Fahri Hamzah mengetok palu secara sepihak menyetujui usulan hak angket dalam sidang paripurna beberapa wakti lalu. Padahal sebelumnya terdapat Fraksi Gerindra, Demokrat dan PKB yang melakukan interupsi dan menyatakan sikap menolak hak angket.
Akibat diketok palu dan disetujui secara sepihak, fraksi Gerindra, PKB, dan Demokrat pun walk out dari ruang sidang. Belakangan PKS dan PAN juga menyatakan penolakannya. (ren)