Ketum Hanura Tarik Miryam dari Anggota DPR
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang akan mengganti posisi Miryam S. Haryani di Dewan Perwakilan Rakyat dengan kader Hanura yang lain. Upaya itu menyusul proses hukum Miryam di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ya. Saya PAW (pergantian antar waktu) posisinya, dari posisi yang sekarang," kata Oso ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.
Namun, lanjut Oso, posisinya di Partai Hanura belum akan diganti. Upaya itu, kata dia, menunggu keputusan tetap atau inkrah dari penegak hukum atau pengadilan nanti.
"Pengurus nanti, proses hukumnya masih sedang berjalan. Dan itu sudah mekanisme kami seperti itu," ujar Oso.
Oso mengapresiasi langkah-langkah kepolisian terhadap perempuan yang duduk di Komisi V DPR itu. "Ini mempercepat proses hukum," kata Oso.
Sebelumnya, pada Senin, 1 Mei 2017, Miryam ditangkap polisi dan diserahkan ke KPK. Kini mantan anggota Komisi II DPR itu ditahan di Rutan KPK.
Dalam penyidikan Miryam, KPK mencurigai ada beberapa pihak yang mengintervensi, sehingga Miryam mencabut BAP dan melarikan diri. Karena itu, penyidik sempat menggeledah kantor advokat Alfonso and Partner yang terletak di The H Tower, Jalan Rasuna Said, Kavling 20, Jakarta Selatan.