Fahri Hamzah Minta Angket KPK Disosialisasikan Saat Reses
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, masa reses sebaiknya digunakan anggota DPR pendukung Angket KPK untuk menjelaskan kepada masyarakat di daerah pemilihannya. Ia menilai perlu dijelaskan soal bergulirnya hak angket KPK.
"Saya kira ini juga waktu reses, ada waktu juga untuk partai-partai dan fraksi-fraksi untuk bertemu dengan masyarakat," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 2 Mei 2017.
Ia menyebut selama ini ada perbedaan persepsi soal usulan hak angket antara yang diajukan komisi III DPR dengan pengusul hak angket. Fahri menekankan angket yang benar saat ini adalah yang salah satunya mengatur tentang tata kelola anggaran di KPK.
Menurut dia, hal ini perlu diklarifikasi karena angket yang sudah disetujui paripurna itu masih terkesan karena dorongan Komisi III yang ingin mendorong dibukanya rekaman Miryam Haryani saat pemeriksaan.
"Di mana kesannya angket saat di Komisi III untuk membuka percakapan kasus Miryam yang menyebutkan nama-nama anggota. Tapi, angket yang diusulkan oleh panitia pengusul itu yang dibacakan Taufiqulhadi itu angket tentang kebijakan dan penggunan uang," ujar politikus PKS itu.
Ia menekankan hak angket bukan hanya berbicara soal kasus korupsi. Pasalnya, ada anggapan DPR mengintervensi perkara hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, hal ini harus diklarifikasi pada masyarakat.
"Ini merupakan prosedur atau hak lanjutan dari dewan setelah bertanya ada banyak yang perlu dijawab oleh KPK. Dan juga tentunya jangan lupa bahwa dalam angket itu yang ditanya bukan cuma KPK, yang ditanya pakar hukum juga," kata Fahri.