Kaget Jadi Tersangka, Alasan Miryam Haryani Kabur

Miryam S Haryani.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Politikus Partai Hanura, Miryam S. Haryani berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari, 1 Mei 2017.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Anggota DPR ini tersangkut kasus keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Usai ditangkap, Miryam dimintai keterangannya di Mapolda Metro Jaya, untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, secara garis besar diketahui bahwa alasan pelarian Miryam karena dirinya kaget ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemberian keterangan palsu terkait perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

"Mungkin nanti lebih jelas tim lawyer yang bersangkutan yang akan menjelaskan. Namun secara sekilas, secara garis besar kami sampaikan yang bersangkutan kenapa pergi, karena ditetapkan tersangka oleh KPK berdasarkan adanya memberikan ketarangan palsu. Katanya yang bersangkutan cukup kaget kenapa ini diberikan tersangka," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 1 Mei 2017.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menerangkan, lantaran kaget dengan penetapan tersangka oleh KPK itu, Miryam lantas pergi untuk mencari tempat berdiskusi.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Kendati demikian, Iriawan mengatakan, untuk pendalaman akan dilakukan oleh KPK. Sebab, pihaknya hanya membantu untuk mencari dan menangkap Miryam saja.

"Namun demikian, itu KPK yang akan mendalami. Nanti silakan bertanya ke yang bersangkutan. Dalam penyerahan di sana bisa bertanya ke yang bersangkutan, Miryam, maupun dari pada penasehat hukumnya," kata Iriawan. (ase)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024