F-PKS: Fahri Hamzah Bukan Bagian dari Partai Lagi

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan).
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id – Politikus PKS, Fahri Hamzah, dikecam berbagai pihak karena keputusan sepihak saat menjadi pimpinan sidang paripurna yang menyetujui angket e-KTP. Namun, Fraksi PKS di DPR menegaskan sikap Fahri bukan lagi bagian dari partai.

"Kan Fahri sudah bukan bagian dari PKS lagi," kata Sekretaris Fraksi PKS, Sukamta, kepada VIVA.co.id, Sabtu 29 April 2017.

Dijelaskan Sukamta, sejak aturan pemecatan terhadap Fahri pada 2016 lalu diberlakukan maka sikap politisi yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR tersebut tak mempresentasikan partai. Meskipun, Fahri memenangkan gugatan di pengadilan tingkat pertama.

"Kan dia (Fahri) sudah dikeluarkan PKS. Jadi, apa pun yang dilakukan Fahri, ya sudah bukan bagian dari PKS. Pak Ketua Fraksi sudah bicara soal ini," tutur Sukamta.

Terkait sikap Fahri di paripurna, hal tersebut dinilai sebagai inisiatifnya pribadi. Ia pun menyesalkan sikap sepihak Fahri.

"Ya. Kalau lebih jelasnya tanya sama yang bersangkutan (Fahri)," ujarnya.

Keputusan Sepihak

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, menegaskan Fahri sama sekali tak mewakili Fraksi dan DPP PKS. Ia mengkritik sikap Fahri yang mengambil keputusan sepihak tanpa mendengarkan pandangan PKS di paripurna. Menurutnya, PKS konsisten menolak angket e-KTP.

Suap E-KTP, Politikus Golkar Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara

"Sikap Fraksi PKS konsisten menolak angket e-KTP. Yang disampaikan saudara Fahri Hamzah tidak mempresentasikan sikap DPP dan Fraksi PKS," tutur Jazuli.

Seperti diberitakan, akibat sikapnya yang secara sepihak memutuskan angket e-KTP di paripurna, Jumat, 28 April 2017, Fahri mendapat kecaman keras. Dalam paripurna tersebut, tiga fraksi yaitu Gerindra, Demokrat dan PKB menyatakan walk out, karena tak setuju dengan sikap Fahri.

Jaksa Minta Hakim Tolak Pengajuan PK Setya Novanto

Terkait status Fahri, PKS sudah memecatnya dari keanggotaan partai termasuk kursi di DPR, pada April 2016. Namun, pemecatan ini terkendala karena Fahri melawan dengan menggugat keputusan PKS ke pengadilan dan menang. PKS sendiri sudah mengajukan banding terkait putusan pengadilan tingkat pertama. (ren)

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023