Paripurna Angket e-KTP, Gerindra Walk Out
- VIVA/Lilis Khalitosurur
VIVA.co.id – Pimpinan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, telah secara sepihak mengetok palu menyetujui usulan hak angket kasus e-KTP. Para anggota DPR Fraksi Gerindra pun walkout, tidak menerima keputusan tersebut.
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menilai pimpinan paripurna tidak demokratis menyetujui usulan hak angket e-KTP. Ia sudah menyatakan kalau hal ini bisa ditunda.
"Sebaiknya diskors untuk dilobi seperti tradisi yang sudah-sudah. Kalau cara-cara begitu kami tidak bisa terima. Kami mendingan walkout. Kami tak bertanggung jawab terhadap hal itu," kata Muzani usai walkout dari sidang, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 28 April 2017.
Ia menambahkan, dalam sidang tadi, anggota DPR baru mendengarkan penjelasan pengusul. Penjelasan tersebut pun baru dicerna. Dalam rapat sebelum paripurna, yaitu rapat Badan Musyawarah pun fraksi telah berpesan agar usulan tersebut tak disetujui saat ini.
"Kami mau reses. Reses sebagai sarana ambil pertanyaan pada konstituen. Tindakan pimpinan terlalu buru-buru dan gegabah. Kita lihat kayak apa. Gerindra akan berusaha batalkan keputusan ini dengan paripurna lagi," kata Muzani.
Menurutnya, pimpinan sidang memaksakan agenda ini dari awal. Padahal, pimpinan juga mendengar pandangan fraksi. Apalagi, saat sidang, pascapengetokan palu oleh pimpinan sidang, mikrofon anggota langsung dimatikan.
"Langsung diambil keputusan, langsung dimatikan. Di Bamus kami minta ditunda. Yang paling penting karena ada surat masuk yang harus kami dengar adalah keterangan pengusul," kata Muzani.