Paripurna Angket e-KTP, Gerindra Walk Out

Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalitosurur

VIVA.co.id – Pimpinan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, telah secara sepihak mengetok palu menyetujui usulan hak angket kasus e-KTP. Para anggota DPR Fraksi Gerindra pun walkout, tidak menerima keputusan tersebut.

DPR Setujui Usulan Prabowo Jual KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menilai pimpinan paripurna tidak demokratis menyetujui usulan hak angket e-KTP. Ia sudah menyatakan kalau hal ini bisa ditunda.

"Sebaiknya diskors untuk dilobi seperti tradisi yang sudah-sudah. Kalau cara-cara begitu kami tidak bisa terima. Kami mendingan walkout. Kami tak bertanggung jawab terhadap hal itu," kata Muzani usai walkout dari sidang, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 28 April 2017.

Paripurna DPR Sahkan RUU IKN Jadi UU, Minus Dukungan PKS

Ia menambahkan, dalam sidang tadi, anggota DPR baru mendengarkan penjelasan pengusul. Penjelasan tersebut pun baru dicerna. Dalam rapat sebelum paripurna, yaitu rapat Badan Musyawarah pun fraksi telah berpesan agar usulan tersebut tak disetujui saat ini.

"Kami mau reses. Reses sebagai sarana ambil pertanyaan pada konstituen. Tindakan pimpinan terlalu buru-buru dan gegabah. Kita lihat kayak apa. Gerindra akan berusaha batalkan keputusan ini dengan paripurna lagi," kata Muzani.

Puan Maharani Pimpin Pengesahan RUU TPKS Menjadi Inisiatif DPR

Menurutnya, pimpinan sidang memaksakan agenda ini dari awal. Padahal, pimpinan juga mendengar pandangan fraksi. Apalagi, saat sidang, pascapengetokan palu oleh pimpinan sidang, mikrofon anggota langsung dimatikan.

"Langsung diambil keputusan, langsung dimatikan. Di Bamus kami minta ditunda. Yang paling penting karena ada surat masuk yang harus kami dengar adalah keterangan pengusul," kata Muzani.

Anggota DPR Fraksi PKS Alifudin.

Interupsi Paripurna, PKS: JHT Cair Usia 56, Pekerja PHK Terlunta-Lunta

Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 soal JHT cair di usia 56 menuai polemik dan penolakan dari masyarakat luas.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2022