PDIP Minta Hakim Putuskan Kasus Ahok Berdasarkan Pancasila
- VIVA.co.id/ Moh Nadlir
VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, mendukung penuh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama seluruh tim penasihat hukum, dalam menjalani proses persidangan kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hasto sengaja menghadiri sidang Ahok yang mengagendakan pembacaan pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum, Selasa, 25 April 2017. Ahok sebelumnya dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.
Mantan Anggota DPR RI ini berharap pengadilan menjadi benteng terbaik untuk mengadili perkara Ahok. Ia percaya majelis hakim akan memutuskan persidangan Ahok ini sesuai dengan norma-norma Pancasila. Karena dia yakin, Pancasila sungguh-sungguh hidup di sanubari seluruh rakyat Indonesia.
"Bagaimana prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan Indonesia, musyawarah mufakat dan keadilan sosial, betul-betul bekerja dan menjadi sebuah dasar pengambilan keputusan di sini," kata Hasto di Gedung Kementan, Jakarta Selatan.
Kasus hukum yang menjerat Ahok ini diyakini Hasto karena dilatarbelakangi oleh niatan politik.
Maka dari itu, ke depan, ia berharap tak ada lagi orang yang menghalalkan segala cara demi memuluskan langkah politik. Kasus Ahok ini ia minta dapat dijadikan sebagai pelajaran.
"Kita semua sebagai bangsa tentu saja belajar dari peristiwa ini, dan untuk menatap ke depan dengan lebih baik bahwa bangsa yang berdiri kokoh dengan prinsip Pancasila. Kita adalah negara hukum, dan hukum harus ditegakkan di atas prinsip keadilan itu sendiri," ujarnya. (ase)