Pasek: Penolakan Terhadap Oso Sisa Riak Saja
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Keributan mewarnai sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah di bawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang. Sejumlah anggota lembaga itu masih menolak keterpilihan Oso sebagai Ketua DPD.
Anggota DPD Gede Pasek Suardika pun angkat bicara terkait penolakan tersebut. Menurutnya, aksi tersebut hanya dilakukan oleh segelintir orang dan sama sekali tidak mewakili lembaga secara keseluruhan.
"Itu sisa-sisa riak saja, ada sekitar 7-8 orang yang menolak," ujar Pasek saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 11 April 2017. Â
Pasek menuturkan perlahan tapi pasti gelombang keras di internal DPD semakin mereda. Meski di awal diganggu pada akhirnya semua agenda berjalan dengan baik.
"Acara dengan BPK RI berjalan, laporan hasil reses semua propinsi juga berjalan dengan lancar," kata Wakil Ketua Umum Partai Hanura tersebut.
Pasek meyakini, lewat komunikasi dari hati ke hati anggota DPD yang berbeda pandangan dengan pimpinan baru akan ikut dengan sendirinya.
"Nanti juga lewat komunikasi dari hati ke hati, teman-teman berbeda akan ikut. Sementara sebagian anggota juga sedang menjalankan tugas MPR di Dapil," kata dia.
Sebelumnya, DPD menggelar sidang paripurna perdana di bawah kepemimpinan Ketua DPD baru, Oesman Sapta Odang, pada Selasa, 11 April 2017. Sidang sedianya mengagendakan pembukaan dan juga pembacaan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Namun sidang diwarnai keributan.
Saat sidang dibuka, seorang anggota bernama Instiawati Ayus, menyampaikan interupsi dan meminta ada klarifikasi terkait kepemimpinan baru ini. Namun pimpinan tetap ingin menjalankan agenda sidang.
Adu mulut antara para senator kemudian makin menjadi. Hal ini membuat pimpinan mematikan sementara pengeras suara para anggota. Kemudian sejumlah anggota DPD maju mendatangi kursi pimpinan.
Dua anggota DPD bernama Nurmawanti dan Juniwati kemudian maju sambil membentangkan spanduk. Aksi mereka diikuti sejumlah anggota lain yang tidak menerima kepemimpinan Oso. "Ini adalah hasil rekayasa yang melanggar aturan," kata Nurmawanti.