GKR Hemas Masih Melawan, DPD Terbelah

Gusti Kanjeng Ratu Hemas.
Sumber :
  • VIVAnews/ Tri Saputro

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Daerah masih terbelah dua kubu kepemimpinan. Kubu Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad, yang masih menganggap sebagai pimpinan yang sah. Mereka bahkan menggelar rapat Panitia Musyawarah bertempat di ruang Samithi, Nusantara V, Senayan, Jakarta, Senin, 10 April 2017.

Lelang Jabatan Sekretaris Jenderal DPD Dinilai Bermasalah

"Kami menjalankan tugas bahwa kami menggelar Panmus dengan anggota yang ada, dan pada poinnya adalah bagaimana kami akan minta Ketua MA untuk membatalkan sumpah," kata Hemas di lokasi.

Sidang Panmus versi Hemas tidak dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPD. Terkait hal itu, Hemas menilai Sekjen berpihak dan tidak ingin memfasilitasi rapat Panmusnya.

Ketua DPR Diminta Mediasi Polemik Legalitas Caleg DPD

"Kami mau difasilitasi atau tidak, kami harus tetap melaksanakan sidang Panmus ini," ujar Hemas.

Hemas mengatakan pihaknya akan segera bertemu dengan Ketua MA Hatta Ali dalam waktu dekat. Dia ingin meminta kejelasan sikap dari lembaga tersebut. "Saya kira satu dua hari ini kami menunggu keputusan MA," kata Hemas.

DPD RI Tegaskan Tak Ada Upaya Kriminalisasi KPU

Seperti diketahui, DPD kini mengalami konflik internal. Pimpinan lembaga negara itu terpecah menjadi dua kubu yaitu antara Ratu Hemas dan Farouk Muhammad serta Oesman Sapta Odang di pihak yang lain.

Oesman terpilih sebagai Ketua DPD yang baru pada Sidang Paripurna DPD, Selasa, 4 April 2017. Dia bersama Wakil Ketua DPD terpilih, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis, kemudian dilantik oleh Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Suwardi. (ase)

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (kanan) saat bersilaturahim ke Rais Aam NU Miftachul Akhyar di Pondok Pesantren Miftachussunnah di sela-sela kegiatan resesnya di Surabaya, Senin, 21 Februari 2022.

La Nyalla Minta Doa Rais Aam NU, Bilang Demokrasi RI Perlu Dikoreksi

La Nyalla Mahmud Mattalitti menemui Rais Aam NU dan memaparkan alasan upayanya untuk memperjuangkan ketentuan presidential threshold nol persen.

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2022