Kisruh Pelantikan Pimpinan DPD, MA Diminta Segera Bertindak
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Setara Institute mengusulkan beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mencegah implikasi dari kisruh yang terjadi saat pergantian pimpinan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI beberapa waktu lalu. Guna memperbaiki situasi di masa yang akan datang.
Dari peristiwa itu, Ketua Setara Institute Hendardi menilai, ada penghancuran sistematis wibawa hukum dan supremasi hukum di Indonesia. Hal ini tak bisa dibiarkan, sehingga harus diselamatkan. "Karena akan berimplikasi serius pada kepercayaan publik terhadap institusi-institusi negara," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 6 April 2017.
Dalam kisruh itu, Oesman Sapta Odang dengan piawai bersama dengan para pendukungnya, secara terbuka telah mencederai demokrasi konstitusional. Karena meletakkan supremasi aspirasi mayoritas anggota DPD, meskipun mengingkari supremasi hukum. "Substansi pelanggaran itulah yang terbuka untuk dipersoalkan," kata Hendardi.
Ia menyarankan agar anggota DPD yang tidak setuju dengan pergantian kepemimpinan, mempersoalkannya ke PTUN, atau mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN atas tindakan dan produk paripurna DPD. "Dengan demikian produk politik itu bisa diuji melalui proses hukum, yang seharusnya bebas dari kepentingan politik," ujarnya.
Selain itu, Hendardi mendesak Ketua Mahkamah Agung memberikan penjelasan kepada publik tentang sikapnya yang mendua dalam konflik antarfaksi di DPD, untuk mencegah menguatnya ketidakpercayaan publik pada MA.
Kemudian, Presiden RI dan DPR segera merancang pembaruan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang mengatur kedudukan DPD secara lebih detil, termasuk pengaturan perihal keanggotaan DPD yang aktif di partai politik. "Cara ini ditujukan untuk menyelamatkan DPD di masa depan sebagai institusi representasi daerah dan memperkuat check and balances pada lembaga perwakilan."Â
Sebelumnya, Oesman Sapta terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPD RI yang baru menggantikan Mohammad Saleh. OSO terpilih bersama dua wakilnya, yakni Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. Ketiga pimpinan baru DPD RI ini langsung dilantik Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Suwardi. (mus)