Jimly Asshiddiqie Nilai Tak Ideal DPD Dipimpin Politikus
- VIVA.co.id/Purna Karyanto
VIVA.co.id – Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqqie, menilai tak ideal bila Dewan Perwakilan Daerah dipimpin politikus. Meski dinilai tak ideal, ia menekankan tidak ada larangan dalam undang-undang bagi politikus untuk memimpin DPD.
"Itu tidak ideal, tapi undang-undang tidak melarang," kata Jimly di sela acara Pra Konferensi Nasional Etika Berbangsa dan Bernegara, Jakarta, Rabu, 5 April 2017.
Jimly mengkritik anggota DPD periode 2014-2019 banyak yang merupakan kader dan pengurus partai. Ia tak heran dengan fenomena ini karena yang membuat undang-undang adalah orang partai politik.
"Karena yang buat undang-undang kan orang partai juga. Tidak ada syarat tidak boleh berpartai," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Dia menambahkan idealnya anggota DPD bukanlah kader atau pengurus partai politik. Hal ini mengacu senator merupakan perwakilan dari daerah, bukan partai politik.
"Supaya kebagian orang yang tidak punya partai. Maunya orang partai diambil semua," tuturnya.
Namun, dalam pelantikan Oesman Sapta Odang beserta dua pimpinan DPD menurutnya telah sah karena sudah diangkat sumpah oleh MA.
"Yang penting sudah ada pemilihan dan pelantikan yang dihadiri oleh MA. Berarti secara implisit MA mengakui kalau itu sudah benar. Putusan MA, Alhamdulillah dilaksanakan," ucapnya.
Terkait polemik putusan MA, yang membatalkan tata tertib DPD, Jimly enggan berkomentar. "Saya tidak bisa ikut campur," katanya.
Pada Selasa malam, 4 April 2017, Oesman Sapta dilantik menjadi Ketua DPD yang baru menggantikan Mohammad Saleh. Saat dilantik, Oso bersama dua wakil ketua DPD baru yaitu Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. Pelantikan ini dilakukan Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Suwardi. (ase)