Jusuf Kalla: Kericuhan DPD Memalukan Indonesia

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut kericuhan yang terjadi dalam sidang paripurna Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Senin kemarin, 3 April 2017, adalah sesuatu yang memalukan bagi sistem demokrasi Indonesia.

Ketua DPD RI Sebut Pikiran dan Gagasan Bung Karno Tetap Abadi
Menurut JK, sapaan Jusuf Kalla, Indonesia banyak dipuji sebagai negara yang berhasil menerapkan demokrasi dalam sistem pemerintahannya. Indonesia dinilai berhasil mewujudkan kondisi bahwa rakyat benar-benar menjadi pemegang kedaulatan atas negara. Salah satunya, dengan pembentukan DPD, lembaga tinggi negara yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi di Indonesia.
 
Ketua DPD Sambut Baik Peluncuran Tiga Varietas Unggul Kentang
Tapi, kata JK, kericuhan kemarin merusak citra itu. Para anggota DPD menunjukkan sikap tidak dewasa saat hendak membuat keputusan untuk menyetujui keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membuat pemilihan dan penggantian unsur pimpinan DPD tidak bisa lagi dilakukan untuk sisa periode masa jabatan DPD hingga September 2019.
 
La Nyalla Sampaikan Pandangannya Tentang Munas Kadin
"Kita menyesalkan apa yang terjadi di DPD malam itu. Dan itu terus terang memalukan kita, baik dari dalam negeri, khususnya luar negeri. Mereka sudah bertanya-tanya, ada apa ini (dengan) sistem demokrasi di negara kita. Selama ini, memuji-muji sistem demokrasi kita, tapi dipertontonkan yang kurang baik, tentu kita jadi malu," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 4 April 2017.
 
JK menyerahkan penyelesaian masalah terkait pimpinan DPD dilakukan DPD sendiri. Namun, ia mengingatkan DPD menyelesaikan masalahnya sesuai prosedur. DPD diharapkan mengingat asas-asas demokrasi untuk menetapkan pimpinannya.
 
"Jadi biar DPD menyelesaikan, tetapi agar, hormatilah kehormatan DPD sendiri sebagai lembaga negara yang baik," ujar JK.
 
Terkait telah dipilihnya Oesman Sapta Odang secara aklamasi di penghujung rapat paripurna dini hari tadi, JK menyerahkan penentuan keabsahannya kepada MA. MA adalah lembaga yang melantik dan mengambil sumpah para pimpinan DPD.
 
"Ini masalah legal. Kemudian ya terserah, kita tidak tahu. Ini urusan antar DPD dengan MA ini. Apakah MA mau mengambil sumpah atau apa, kita tidak tahu persoalannya," ujar JK. (ase)
 
Demo Buruh Tolak aturan baru pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua DPD RI Minta Revisi JHT Tak Cuma Lip Service Redam Emosi Buruh

Ketua DPD mina revisi aturan JHT harus mengutamakan kepentingan pekerja sebagai pemilik hak dana JHT tersebut.

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2022