Hanura: Tak Ada Halangan Kader Partai Jadi Pimpinan DPD

Suasana Sidang Paripurna DPD.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id - Oesman Sapta Odang alias Oso telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah yang baru. Partai Hanura pun menyambut positif penetapan Oso, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum partai tersebut.

Tim Pramono-Rano Siapkan Saksi Berlapis Awasi Hari Pencoblosan 27 November 2024

"Sangat layak Pak Oso menjadi Ketua DPD. Semoga bisa memimpin DPD untuk kemajuan seluruh daerah di Indonesia," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Tridianto, saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 4 April 2017.

Tri mengakui ada kritik yang mengarah ke Oso karena posisinya sebagai ketum parpol. Namun dia menilai masalah itu bukan hal yang penting.

Pemerintah Inggris Umumkan Dukung Indonesia Gabung OECD

"Karena tidak ada halangan bagi kader parpol untuk jadi anggota atau pimpinan DPD. Jadi tidak usah dipersoalkan. Yang penting adalah komitmen untuk kemajuan daerah," kata dia.

Tri menilai sekarang adalah saat bagi seluruh pimpinan dan anggota DPD untuk bekerja maksimal menunaikan tugasnya sebagai suara bagi kemajuan daerah-daerah di seluruh Indonesia. "Jangan lagi ribut-ribut. Kerja dan kerja yang harus didahulukan," tutur mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap tersebut.

Jadi Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto Bakal Segera Lakukan Ini

Sementara itu, politikus Hanura lainnya, Dadang Rusdiana, juga menyampaikan pernyataan yang senada. Dia yakin pengalaman dan integritas Oso dapat menata dan memperbaiki citra DPD.

"Terpilihnya beliau secara aklamasi menunjukan bahwa beliau adalah sosok yang dapat diterima berbagai pihak," kata Dadang yang juga menjabat sebagai Wasekjen Hanura di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 April 2017.

Meskipun hanya akan menjabat selama 2,5 tahun ke depan, namun menurut anggota Komisi X DPR itu, Oso punya jawaban untuk memperkuat peran DPD. Apalagi dengan status Oso sebagai ketua umum partai politik.

"Tentunya beliau bisa melakukan komunikasi politik dengan berbagai pihak dalam rangka memperkuat peran DPD, yang selama ini berdasarkan UU MD3 tidak memiliki kewenangan yang kuat dalam legislasi, budgeting maupun pengawasan," kata Dadang yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Hanura di DPR itu.

Dipilih Aklamasi

Sebelumnya, nama Oso secara aklamasi terpilih pada sekitar pukul 02.00. DPD juga memilih Darmayanti Lubis dan Bahar Gintung sebagai Wakil Ketua, setelah kandidat yang lain mengundurkan diri.

"Menetapkan saudara Oesman Sapta sebagai Ketua, saudara Nono Sampono sebagai Wakil Ketua 1 dan saudari Darmayanti Lubis sebagai Wakil Ketua 2," kata pimpinan sementara DPD Rini Damayanti di ruang sidang Nusantara V, Senayan, Jakarta.

Setelah ditetapkan, Oso mengaku siap untuk memimpin DPD ke depan. Dia mengaku telah dibangunkan pada malam tadi, untuk mengikuti bursa pemilihan pimpinan DPD ini.

Keterpilihan Oso tersebut bukan tanpa kritik. Pengamat dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan terpilihnya Oso masih perlu diuji keabsahannya, karena tak sesuai dengan putusan Mahkamah Agung terkait tata tertib masa pimpinan DPD.

Menurutnya, putusan MA yang menganulir dasar masa jabatan pimpinan DPD harus menjadi acuan.

Bahkan, Gusti Kanjeng Ratu Hemas yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah menyebut hasil pemilihan pimpinan DPD tersebut adalah inkonstitusional dan ilegal. Oleh karenanya, dia yakin Ketua Mahkamah Agung tidak dapat melantik dan mengambil sumpah pimpinan yang dihasilkan dari proses pemilihan tersebut. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya