Dua Calon Petahana KPU Beberkan Visi Misi

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Mohammad Nadlir

VIVA.co.id - Komisi II DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon anggota Komisi Pemilihan Umum pada Senin, 3 April 2017. Terdapat tiga sesi dalam fit and proper test ini.

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Pada sesi pertama, Komisi II menguji empat calon anggota KPU. Dua yang pertama diuji adalah calon petahana yakni, Arief Budiman dan juga Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Dalam visi misinya, Arief menyampaikan bahwa dia masih ingin melanjutkan rencana kerja strategis KPU lama yakni dengan membangun sumber daya manusia yang berkualitas.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

"Peningkatan SDM berbasis pendidikan bukan hanya training. Setiap satuan kerja punya satu ahli tata kelola pemilu," kata Arief di ruang Komisi II, Senayan, Jakarta.

Kemudian, dia juga membentuk relawan yang dinamakan Relawan Demokrasi (Relasi). Tugasnya adalah untuk melakukan riset dan mensosialisasikan peraturan perundang-undangan kepada masyarakat luas.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

"Seperti membuat rumah pintar di 369 satuan kerja," ujar Arief.

Jika lolos, Ferry akan menguatkan sistem penyelenggaraan pemilu. Caranya, dengan mewujudkan birokrasi yang efektif.

"Bagaimana semua bersinergi dan berjalan hierarkis. Itu penting dilakukan bukan hanya penguatan SDM dan birokrasi, namun jalannya aktivitas terbuka dan berwibawa," kata Ferry.

Masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 akan berakhir pada 12 April 2017 mendatang. Presiden Joko Widodo telah memberikan daftar nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke DPR untuk diseleksi dan disahkan.

Daftar nama yang diajukan tim pansel ini nantinya akan melewati proses uji kepatutan dan kelayakan. Selanjutnya, bila DPR setuju maka akan diloloskan dan disahkan sejumlah nama untuk KPU dan Bawaslu. Nama-nama yang disahkan ini nantinya akan menjadi anggota KPU-Bawaslu periode 2017-2022.

Berikut nama 14 calon KPU dan 10 calon Bawaslu:

KPU
1. Amus Atkana
2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
3. Ilham Saputra
4. Evi Novida Ginting Manik
5. Ferry Kurnia Rizkiansyah
6. Ida Budhiati
7. Wahyu Setiawan
8. Sri Budi Ekowardani
9. Pramono Ubaid Thantowi
10. Yessi Y Momongan
11. Hasyim Asy'ari
12. Arief Budiman
13. Sigit Pamungkas
14. Viryan

Bawaslu
1. Ratna Dewi Petalolo
2. Abhan  
3. Mohammad Najib
4. Sri Wahyu Araningsih
5. Fritz Edward Siregar
6. Syafrida Rachmawati Rasahan
7. Mochammad Afifudin
8. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
9. Rahmat Bagja
10. Abdullah

(ase)

Gambar ilustrasi pemilu

Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Keputusan MA yang melarang penggunaan calon kepala daerah pada pemilu 2024 di Indonesia telah memicu kontroversi di ranah publik dan politik.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024