DPR Uji Kelayakan 14 Calon Anggota KPU Hari Ini
- Antara/ M Risyal Hidayat
VIVA.co.id – Komisi II DPR akan memulai uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu, Senin, 3 April 2017. Untuk hari ini, 14 anggota KPU akan diseleksi terlebih dulu dengan dibagi tiga tahapan.
"Hari ini KPU dulu. 14 calon akan ikut uji kelayakan. Dibagi tiga tahapan. Bergantian," kata Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 3 April 2017.
Dijelaskan Amali, dalam uji kelayakan anggota KPU hari ini akan dilakukan dari pukul 10.00 sampai dengan 22.00 WIB. Pembagiannya, untuk tahap pertama dan kedua, ada empat serta lima calon anggota KPU yang akan diuji kelayakan. Kemudian di tahap ketiga, yang dilakukan malam ini juga akan diuji lima calon anggota KPU.
"Dijadwalnya pagi tahap pertama itu jam 10.00-13.00. Tahap dua mulai 14.00 sampai 17.00 WIB. Nah, tahap tiga digelar malam dengan lima orang, dari jam 19.00 sampai 22.00. Jadi, maraton nih kita," ujar politikus Golkar itu.
Amali menambahkan mekanisme uji kelayakan sama seperti pada umumnya. Salah satunya, para anggota calon akan diberikan sesi pemaparan visi misi. Setelah itu, ada sesi tanya-jawab.
"Enggak jauh beda uji kelayakan hari ini. Presentasi visi misi sampai tanya jawab akan ada sesinya sendiri," tuturnya.
Terkait uji kepatutan anggota Bawaslu, juga digelar Selasa, besok dengan dibagi menjadi dua tahap. Uji kelayakan akan diikuti 10 anggota calon Bawaslu.
"Besok, dibagi dua tahap. Pertama, sama jam 10.00 sampai pukul 13.00. Kedua, jam 14.00 sampai 17.00," katanya.
Pleno Keputusan
Zainudin Amali menjelaskan, setelah uji kelayakan calon anggota Bawaslu selesai, Komisi II akan menggelar rapat pleno pada Selasa malam, 4 April 2017. Jadwal ini ditetapkan karena hasil uji kelayakan harus sudah dilaporkan ke Badan Musyawarah pada Rabu, 5 April 2017. Kemudian, paripurna DPR untuk mengesahkan hasil keputusan uji kelayakan anggota KPU-Bawaslu periode 2017-2022.
"Dijadwalkan kami usahakan Selasa malam sudah ada rapat internal Komisi II untuk mengambil keputusan. Laporan ke Bamus tanggal 5 April, rencana paripurna tanggal 6 April," tuturnya.
Amali menekankan dalam keputusan nanti, akan dibahas dulu oleh seluruh fraksi. Menurutnya, Komisi II akan menentukan hasil menyesuaikan aturan undang-undang. Jika sudah ada hasil, maka akan ada pengesahan terhadap anggota KPU-Bawaslu periode baru.
"Nanti kalau fixed semua hasilnya, di paripurna bisa diketok untuk disahkan," katanya.
Seperti diberitakan, masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 akan berakhir pada 12 April 2017. Presiden Joko Widodo, sejak Februari 2017 sudah memberikan daftar nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke DPR.
Daftar nama yang diajukan ini akan melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Selanjutnya, bila DPR setuju maka akan diloloskan kemudian disahkan 7 nama anggota KPU serta 5 nama untuk Bawaslu.
Berikut anggota KPU yang akan diuji kelayakan dan kepatutan.
Pukul 10.00 - 13.00
1. Amus Atkana
2. Arief Budiman
3. Evi Novida Ginting Manik
4. Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Pukul 14.00 - 17.00
5. Hasyim Asy'ari
6. Ida Budhiati
7. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
8. Ilham Saputra
9. Pramono Ubaid Tantowi
Pukul 19.00 - 22.00
10 Sigit Pamungkas
11. Sri Budi Eko Wardani
12. Viryan
13. Wahyu Setiawan
14. Yessy Y. Momongan
(ase)