Tiga Opsi DPR Soal Uji Kelayakan KPU-Bawaslu

Ilustrasi rapat Komisi II DPR RI
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi II DPR hari ini mengundang panitia seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meminta penjelasan proses pemilihan anggota dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Selain pansel KPU-Bawaslu, dalam rapat hari ini rencananya juga mengundang ahli tata hukum negara.

Tantangan Berat, Setjen dan BK DPR Dorong Pemuda Optimis Bangun NKRI

"Yang jelas Komisi II mau mengundang panselnya dan mau mengundang ahli hukum tata negara dulu," kata Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy saat dikonfirmasi, Kamis 30 Maret 2017.

Edi menjelaskan, setelah rapat dengan pansel, maka Komisi II akan menyiapkan prosedur tata tertib uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU-Bawaslu. Dijadwalkan, uji kelayakan dimulai Senin, 3 April 2017. Adapun persiapan tata tertib ini akan dibahas dalam rapat internal Komisi II DPR.

DPR Minta Insiden Pembakaran Polsek Bendahara Tidak Terjadi Lagi

Terkait hasil uji nanti, Lukman mengatakan ada tiga opsi yang kemungkinan terjadi. Pertama, kemungkinan menolak semua anggota dan menunggu RUU Pemilu rampung. Kedua, menerima sebagian sebagai solusi untuk tetap meneruskan kepengurusan di dalam komisioner KPU dan Bawaslu per tanggal 12 April.

Kemudian, opsi ketiga, yaitu menerima nama sesuai aturan undang-undang sebelum batas akhir masa kerja anggota KPU-Bawaslu periode 2012-2017. "Opsi ketiga, menerima secara keseluruhan sebelum tanggal 12 nanti," ujar Lukman.

Bamsoet: Anggaran Pendidikan APBN 2019 Harus Bawa Kemajuan

Seperti diberitakan, masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 akan berakhir pada 12 April 2017 mendatang. Presiden Joko Widodo telah memberikan daftar nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke DPR untuk diseleksi dan disahkan.

Daftar nama yang diajukan tim pansel ini nantinya akan melewati proses uji kepatutan dan kelayakan. Selanjutnya, bila DPR setuju maka akan diloloskan dan disahkan 7 nama untuk KPU dan 5 nama untuk Bawaslu. Nama-nama yang disahkan ini nantinya akan menjadi anggota KPU-Bawaslu periode 2017-2022.

Berikut nama 14 calon KPU dan 10 calon Bawaslu:
KPU
1. Amus Atkana
2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
3. Ilham Saputra
4. Evi Novida Ginting Manik
5. Ferry Kurnia Rizkiansyah
6. Ida Budhiati
7. Wahyu Setiawan
8. Sri Budi Ekowardani
9. Pramono Ubaid Thantowi
10. Yessi Y Momongan
11. Hasyim Asy'ari
12. Arief Budiman
13. Sigit Pamungkas
14. Viryan


Bawaslu
1. Ratna Dewi Petalolo
2. Abhan  
3. Mohammad Najib
4. Sri Wahyu Araningsih
5. Fritz Edward Siregar
6. Syafrida Rachmawati Rasahan
7. Mochammad Afifudin
8. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
9. Rahmat Bagja
10 Abdullah

Fahri Hamzah

Fahri Hamzah: KPU Harus Netral

KPU saat ini, terlihat seperti dikoordinir oleh petahana.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2019