Wiranto Ingatkan Aksi 313 Jangan Ganggu Aktivitas Masyarakat
- VIVA.co.id/Eka Permadi
VIVA.co.id – Rencana aksi demonstrasi 31 Maret 2017 atau aksi 313 pada hari Jumat lusa diharapkan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat. Walaupun demikian, aksi unjuk rasa mau tak mau harus diberi ruang sebagai konsekuensi iklim demokrasi di Indonesia. Â
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Wiranto mengatakan, publikasi aksi 313 ini sudah menyebar di masyarakat melalui media sosial. Namun menurutnya, jelas ada masyarakat yang merasa khawatir dengan kembali adanya aksi. Â
"Tapi demo yang menakuti rakyat membuat khawatir tentu merugikan kita, merugikan masyarakat juga. Masyarakat tenang jangan ikut-ikutan sebab ini sudah jelas sasarannya bagaimana," kata Wiranto di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 Maret 2017.
Wiranto mengatakan, peserta aksi 313 nantinya, harus patuhi aturan. Namun dia mempertanyakan jikalau rencana aksi itu sudah mendapatkan izin dari Kepolisian. Untuk menggelar aksi, Wiranto mengingatkan, harus melalui izin aparat keamanan. Â
"Alasannya apa, izinnya bagaimana, tempatnya kapan, pemimpinnya siapa, temaya apa, kapan dilakukan, di mana. Itu semuanya kan izin polisi. Pada saat izin diberikan dan kemudian demo dilaksanakan dengan tertib dan mematuhi aturan itu ya enggak ada masalah," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura tersebut.
Soal sasaran aksi unjuk rasa, Wiranto tidak mau menjelaskan rinci. Namun dia mengatakan bahwa setiap aspirasi akan didengarkan oleh pihak atau lembaga yang menjadi tujuan tuntutan aksi.
"Demonstrasi kebebasan di negeri ini. Namun kebebasan ada batasnya. Jangan sampai kebebasan disalahgunakan untuk ganggu orang lain. Itu yang penting," kata Wiranto. (hd)