Pimpinan Pastikan Tak Masalah Achmad Djuned Jadi Sekjen DPR
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat baru telah dilantik pada Kamis 23 Maret 2017. Achmad Djuned yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana tugas Sekjen, dilantik menjadi Sekjen, menggantikan Winanungtyastiti yang telah memasuki masa pensiun.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai tidak ada masalah dengan pelantikan itu, meskipun tidak melalui seleksi terbuka seperti amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Soalnya yang bersangkutan sudah di sana. Dan itu (Plt) jabatannya kalau enggak salah pangkatnya sama," kata Fadli ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Marer 2017.
Menurut Fadli, seleksi terbuka akan menunggu jabatan Djuned yang tidak lama akan berakhir juga di bulan Oktober. Seleksi akan dilakukan dengan uji kepatutan dan kelayakan.
"Beliau (Djuned) kan segera selesai Oktober. Jadi sekaligus saja kami lakukan fit and proper test bulan Oktober untuk jabatan Sekjen baru," ujar Fadli.
Sebelumnya, Djuned telah menjelaskan proses rekrutmen dirinya yang melalui proses mutasi dan bukan open bidding. Proses mutasi dilakukan karena dirinya telah berada di satu level dengan jabatan yang akan diisi.
"Kalau mutasi itu bisa dilakukan secara langsung. Pejabat yang memang sudah satu level, seperti saya pernah jadi Wasekjen dan juga Deputi Administrasi, eselon IA, sama levelnya dan bisa digeser," ujar Djuned setelah dilantik. (ase)