DPR Pastikan Uji Kelayakan Calon Anggota KPU Segera Digelar
- ANTARA FOTO/Darwin Fatir
VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Hermanto, memastikan jika daftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah sampai ke DPR. Karena itu, proses selanjutnya segera ditindaklanjuti di Komisi II DPR.
"Yang jelas kalau usulan sudah masuk, ini tentunya bisa untuk melaksanakan rapat," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 27 Maret 2017.
Terkait penundaan uji kepatutan dan kelayakan karena menunggu pembahasan Rancangan Undang Undang Pemilu, Agus menilai itu tidak ada hubungannya. Menurut dia, dengan ditetapkan lebih cepat, maka anggota KPU bisa menyesuaikan dengan UU Pemilu yang baru.
"Apabila awal-awal ini (anggota KPU) sudah ditetapkan, sehingga manakala nanti Undang Undang Pemilu sudah diketok itu sudah bisa dilaksanakan," ujar politikus Partai Demokrat ini.
Terkait perkembangan RUU Pemilu, saat ini pembahasan masih pada seputar hal-hal pokok. Termasuk tentang ambang batas parlemen dan presiden yang masih dibahas.
"Kita tunggu saja apa yang diputuskan, karena keputusan itu adalah keputusan DPR dan pemerintah," kata Agus.