Romahurmuziy: Djan Faridz Anak Buah, Kok Pecat Saya

Muhammad Romahurmuziy
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA.co.id – Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muktamar Surabaya, Romahurmuziy alias Romi, menanggapi santai pemecatan yang dilakukan Djan Faridz, selaku Ketua Umum PPP kubu Muktamar Jakarta. Romi menilai hal tersebut sebagai dagelan.

Begini Awal Mula KPK Bisa Geledah Rumah Eks Watimpres Djan Faridz di Kasus Harun Masiku

"Saya sebenarnya enggak mau tanggapin ini. Lucu. Dagelan saya anggap pemecatan Djan Faridz ini," kata Romi saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 24 Maret 2017.

Romi menegaskan kepengurusan partainya yang sah dan punya legitimasi karena memiliki surat keputusan Menteri Hukum dan HAM. Sementara, Djan Faridz dinilai tak punya kekuatan pengurus karena lemah, baik di parlemen maupun akar rumput.

Sosok Djan Faridz, Eks Wantimpres yang Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

"Perasaan dia yang jadi anak buah saya, kok dia yang pecat saya. Lucu. Ini yang sudah keempat kalinya dia katanya pecat saya. Empat kali dari zaman kapan tahu," kata anggota Komisi XI DPR itu.

Kemudian, Romi pun mendoakan agar Djan Faridz bisa kembali ke jalan yang benar dengan mengakui kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya. Ia menilai sikap yang dilakukan Djan hanya memutarbalikan fakta.

Rumahnya di Geledah, KPK Potensi Panggil Eks Watimpres Djan Faridz soal Kasus Harun Masiku

"Saya juga bingung maksudnya apa. Kalau islah, ya gitu-gitu saja. Putar balikin fakta. Saya doakan saja agar dia bangun dari mimpinya. Segera sadar kembali ke alam nyata," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemecatan Romi dilakukan Djan Faridz setelah rapat dengan fungsionaris kepengurusannya. Djan menilai Romi tak memiliki iktikad meluruskan permasalahan terkait kepengurusan.

Menurut Djan, Romi berkali-kali tak memenuhi undangan pertemuan guna menyelesaikan masalah dualisme kepengurusan.

"Di rapat tadi pagi, dengan sangat menyesal, kami (memutuskan) akan memberhentikan saudara Romi dari keanggotaan Partai Persatuan Pembangunan," ujar Djan di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017. (ase)
 

Rakor PPP Kubu Djan Faridz

Harta kekayaan Fantastis Eks Wantimpres Djan Faridz yang Rumahnya Digeladah KPK, Punya 98 Aset Properti

KPK geledah rumah mewah Djan Faridz terkait kasus suap PAW DPR Harun Masiku. Eks Wantimpres ini memiliki harta Rp993,29 miliar dengan 98 properti.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025