Kasus Korupsi Berjalan Lambat, RJ Lino Pilih Menikmati Hidup

Mantan Direktur PT Pelindo II RJ Lino, memenuhi panggilan KPK
Sumber :
  • Taufik Rahadian

VIVA.co.id – Mantan Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino atau biasa disapa RJ Lino, mengaku enjoy menjalani hidupnya, meski kasus yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengalami perkembangan yang signifikan.

Bak Ninja Warrior, Pedagang Asongan Nekat Panjat Tali Naik ke Kapal

"I enjoy my life. Saya ngikut aja, saya warga negara yang baik," ujarnya ditanyai awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl. Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 22 Maret 2017.

Menurut Lino, status dirinya sebagai tersangka tak lantas membuat karirnya berhenti. Apalagi, dengan gabungnya dia, klaim Lino, perusahaan pelat merah itu bisa menguat pesat.   

Wamen Tiko Ungkap Update Terbaru soal Peleburan Pelni, ASDP dan Pelindo Jadi Holding

"Kalian lihat saja kan, dimana saya masuk (menjadi Dirut Pelindo) dulu, aset Pelindo itu hanya Rp6,5 triliun. Saya berhenti Rp45 triliun,"  kata Lino.

Di tempat terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejauh ini penyidik KPK masih menghitung kerugian negara. Hal itulah yang membuat penyidikan kasus Lino masih jalan di tempat.

Kerugian Ditaksir Rp 60 Miliar, Puluhan Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Pelindo Tegal

"Untuk itu, kami masih dalam proses penyidikan. Masih perlu waktu hitung kerugian negara dan lintas negara," kata Febri di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 22 Maret 2017.

KPK sebelumnya menjerat Lino sebagai tersangka korupsi pengadaan Quay Container Crane di Pelindo II TA 2010. RJ Lino diduga menyalahgunakan  wewenang sebagai Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau koorperasi.

[Direktur Utama PT Pelni, Tri Andayani, dalam konferensi pers di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Maret 2025]

Holding Integrasi Maritim Dibentuk, Pelni, ASDP dan Pelindo Bakal Digabung

Direktur Utama PT Pelni, Tri Andayani mengatakan Holding Integrasi Maritim telah diluncurkan dan akan menjadi cikal bakal rencana penggabungan 3 entitas usaha pelat merah

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2025