DPR Soroti Hilangnya Dokumen Pilkada di MK
- ANTARAFOTO/FANNY OCTAVIANUS
VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menyoroti kasus hilangnya berkas perkara Pilkada Dogiyai, Papua, di Mahkamah Konstitusi. Arsul pun meminta MK segera membentuk tim investigasi yang melibatkan kepolisian untuk mengusutnya secara tuntas.
"Tim itu bisa membuka kasus yang terjadi sebenarnya. Termasuk Sekjen MK, harus dimintai keterangan, karena diduga bohong dan berikan keterangan berbeda," kata Arsul saat dihubungi, Selasa, 21 Maret 2017.
Arsul menuturkan, Komisi III DPR juga berencana memanggil para pejabat MK dalam sebuah rapat konsultasi. Pada forum itu, kata dia, mereka akan menanyakan perihal kasus itu kepada Sekjen MK ataupun pimpinan MK yang lain.
"Ini saya kira pertama kalinya terjadi," kata Arsul.
Arsul juga mengingatkan MK agar tidak main-main dalam kasus tersebut. Alasannya, jika mereka salah dalam mengambil langkah maka berpotensi memunculkan konflik sosial.
"MK harus ambil langkah yang luar biasa. Atau MK bisa saja minta lagi berkasnya yang pihak penggugat. Tak perlu malu lah mengakui kesalahan," tutur politikus yang juga Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Untuk diketahui, berkas permohonan gugatan Pilkada di Kabupaten Dogiyai, Papua, di MK hilang. Pemohon kemudian melapor kejadian tersebut ke SPKT Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. (ase)