Fadli Zon Dukung Revisi UU KPK, Koleganya di Gerindra Heran
VIVA.co.id – Rencana revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali muncul di tengah pengusutan perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Namun dukungan kepada KPK sekaligus penolakan atas revisi UU itu disuarakan berbagai elemen masyarakat. Â
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, merasa janggal akan hal ini. Pasalnya, sosialisasi bukan dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR, melainkan staf.Â
"Aneh, kenapa pimpinan DPR menyuruh staf melakukan hal yang bukan tupoksinya? Kalau yang lakukan ini Baleg wajar," ujar Desmond saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 21 Maret 2017.
Desmond menilai, belum saatnya untuk melakukan revisi UU KPK mengingat situasi yang masih belum stabil. Dia lebih setuju terciptanya stabilitas politik terlebih dahulu sebelum perubahan di KPK.
"Saya pikir belum saatnya UU itu direvisi, kita sepakat ini diademkan dulu," ungkapnya.Â
Merasa Heran
Desmond juga merasa heran atas sikap sesama politikus dari Gerindra dan merangkap Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Dia mempertanyakan Fadli dan pihak di baliknya yang ingin agar UU KPK direvisi.
"Ada apa dengan Fadli Zon? Siapa yang bermain yang di belakang ini? Sesama koleganya saja di Gerindra saya tidak pernah dengan dia bahas revisi ini, tiba-tiba sekarang pengen revisi," lanjut Desmond.
Dia pun mengaku tidak tahu dan tidak pernah dibicarakan sama sekali soal revisi UU ini dengan Komisi III. Â
"Seperti biasa, untuk pembuatan atau merevisi UU ada mekanismenya dari Menkumhkam, lalu disusun draf," kata dia.
Desmond mempertanyakan soal kurang pahamnya pimpinan DPR terkait UU MD3 lagi mengingat usulan revisi ini tidak biasa. Hal itu disampaikan Desmond menyusul kembali mengemukanya revisi UU KPK pascasejumlah nama mantan dan anggota DPR disebut dalam dakwaan jaksa kasus korupsi e-KTP.
"Apa pimpinan DPR tidak paham UU MD3 lagi," tanya Desmond. (ren)