LSM Bela KPU Soal Kenaikan Anggaran Verifikasi Parpol

Ilustrasi Verifikasi Parpol Peserta Pemilu
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum  mengajukan anggaran hingga Rp452 miliar untuk kegiatan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019. Dewan Perwakilan Rakyat pun mengkritk besaran anggaran untuk verifikasi 73 partai politik yang saat ini terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM tersebut.

KPU Bertemu Prima, Rapat Bahas Buka Akses Sipol dan Perbaikan Verifikasi

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai besarnya anggaran yang naik dua kali lipat dibandingkan anggaran verifikasi partai politik untuk Pemilu 2014 lalu itu masih wajar.

"Wajar saja. Karena konstruksi pola-pola verifikasi yang mahal seperti itu sudah dibentuk mulai hulunya yakni di Undang-Undang Pemilu. Kalau UU Pemilu tidak mensyaratkan seperti itu pasti akan lebih sederhana dan lebih murah," kata Titi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 18 Maret 2017.

KPU Banding Putusan PN Jakarta Pusat soal Tunda Pemilu 2024

Ia berujar, jika DPR ingin anggaran verifikasi partai politik hemat, tak ada cara lagi, selain mengubah syarat verifikasi partai politik yang lebih sederhana dan lebih mudah, pada UU nomor 8 tahun 2012 tersebut.

"Tapi kan pendekatan kita sangat administratif. Rezim kita sangat mensyaratkan keterpenuhan administrasi. Bagaimana mungkin kita mensyaratkan satu kabupaten/kota ada seribu anggota. Tapi seribu anggota itu tak perlu serius-serius verifikasinya. Akhirnya ya basa-basi saja," terang Titi.

Gugatan Partai Prima Dikabulkan, PN Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024

Karenanya, ia pun mengingatkan DPR, bahwa apa yang dilakukan KPU tersebut sudah sesuai, sebagaimana yang disyaratkan regulasi yang ada. Sebab, KPU harus melakukan sensus, pencocokan dan penelitian seluruh kader partai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

"KPU kan menggunakan pendekatan sesuai yang diatur UU. Mereka masih merujuk UU Pemilu yang lama bahwa verifikasi harus betul-betul memastikan bahwa syarat-syarat itu harus dipenuhi orang per orang," kata dia.  

"Untuk memastikan bahwa KTA yang diserahkan itu benar berarti harus ada sensus, yakni pencocokan dan penelitian. Dengan skala indonesia yang sangat luas dan sangat besar. Kalau betul-betul ingin menegakkan aturan dengan benar ya itulah konsekuensinya," lanjutnya.

Ketua KPU Hasyim Asyari

Dinyatakan KPU Memenuhi Syarat, Verifikasi Faktual Partai Prima Digelar 4 April

KPU RI menyatakan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah memenuhi syarat

img_title
VIVA.co.id
1 April 2023