Presiden Jokowi Segera Sikapi RUU Pertembakauan
- VIVA.co.id / Fajar GM
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo akan menentukan sikap pemerintah terhadap Rancangan Undang-undang Pertembakauan. RUU tersebut, akan segera dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, kementeriannya yang menjadi koordinator perumus sikap pemerintah, telah menyelesaikan rumusan sikap. Rancangan sikap tersebut, akan segera diajukan kepada Jokowi sebelum selanjutnya menjadi sikap resmi pemerintah dalam pembahasan RUU di DPR.
"Sikap tersebut akan kita sampaikan setelah kita sampaikan kepada Presiden Jokowi terlebih dahulu," ujar Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin 13 Maret 2017.
Wiranto enggan membocorkan sikap pemerintah atas RUU yang bila disahkan, akan menjadi aturan utama yang mengatur industri tembakau di tanah air.
"Saya lapor ke Presiden Jokowi, baru ada penjelasan di sana. Saya tidak mau mendahului," ujar Wiranto.
Namun yang jelas, Wiranto menyampaikan, pemerintah kini telah memiliki kesamaan sikap atas RUU. Sebelumnya, lembaga-lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan, memiliki sikap yang berbeda sesuai bidang kerja mereka.
"Telah ada sikap yang komprehensif, yang bisa dipertanggungjawabkan, tentang bagaimana perkembangan Rancangan Undang-undang Pertembakauan yang baru," ujar Wiranto. (asp)