Usul Angket E-KTP, Fahri Klaim Dapat Dukungan Anggota DPR
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengaku sudah ada beberapa anggota dewan yang mendukung digulirkannya hak angket guna menyelidiki penuntasan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang diduga melibatkan sejumlah nama wakil rakyat.
"Saya tidak tahu, tapi ada beberapa anggota sudah SMS saya, bahwa itu bagus untuk klarifikasi nama anggota. Ini baru lempar [usulan]," kata Fahri di Senayan, Senin 13 Maret 2017.
Fahri menegaskan, tujuan hak angket itu tak lain adalah untuk menjaga martabat dan nama baik lembaga DPR. Meski yang terlibat dugaan korupsi yang negara senilai Rp2,3 triliun tersebut adalah anggota dewan periode yang lalu.
"Konsentrasi saya (jaga) nama baik DPR. Ada concern bagi saya untuk meng-clear-kan nama DPR dan clear-nya klarifikasi kalau DPR mau menginvestigasi sebetulnya apa yang terjadi pada periode itu," kata Fahri.
Fahri melanjutkan ada hal ganjil yang tidak masuk akalnya bagaimana kasus korupsi e-KTP tersebut bisa terjadi. “Karenanya menarik, kasus itu untuk diungkap sampai ke akar-akarnya,” katanya.
"November 2009 DPR baru dilantik, menteri baru dilantik, lalu pejabat-pejabat baru berkonspirasi. Padahal sampai 2014 satu periode DPR dan satu periode pemerintahan itu BPK periksa (DPR) 100 persen bersih. Tiba-tiba setelah DPR selesai, korupsinya 50 persen dari total anggaran proyek,” lanjut Fahri
Ia menambahkan, salah satu cara untuk membuka kasus tersebut adalah dengan hak angket DPR, guna mengetahui bagaimana kasus dengan nilai total proyek Rp5,9 triliun itu terjadi. Sebab, ada dugaan, orang yang sengaja mencatut nama-nama anggota dewan.
"Nah itulah yang harus dibuka, ini kan baru nyanyian seorang. Menurut dugaan saya ini nyanyian satu orang, bisa saja orang yang sudah kena tangkap, frustrasi jadi tersangka dia nyanyikan semua hal," kata dia. (ren)