4 Kadernya Disebut di Kasus E-KTP, PDIP Minta Jangan 'Parno'
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA.co.id – Sejumlah kader senior PDI Perjuangan disebut dalam persidangan perdana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Jakarta hari ini. PDIP menanggapi santai terkait hal ini, mengikuti instruksi pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Kita diminta Bu Mega mencermati persidangan, kontruksi perkara yang ada. mencermati kualitas bukti. Diminta bersabar dalam mengamati proses persidangan yang ada," kata Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno, saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 9 Maret 2017.
Menurut dia, PDIP tak akan panik dalam menyikapi kejadian ini. Penyebutan nama baru sebatas dugaan dalam berkas dakwaan di persidangan. Hal ini seringkali terjadi dan tak perlu ditanggapi secara heboh.
"Itu kalau kata orang Jawa ya parno, jangan paranoid seperti itu. Bisa saja kan nama-nama itu dicatut. Sebagian hanya sekedar mungkin spekulatif," lanjut anggota DPR itu.
Lantas, apakah ada kemungkinan Megawati akan memanggil para kader PDIP tersebut?
"Hehe, wong sudah sering ketemu kok. Ngapain dipanggil. Ya, enggak lah," tuturnya.
Seperti diberitakan, ada empat kader PDIP yang disebut dalam persidangan Tipikor Jakarta.
Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut empat nama politikus PDIP yang diduga ikut mendapat fee dari pengusaha Andi Narogong terkait proyek pengadaan e-KTP. Keempat nama tersebut yaitu Olly Dondokambe, Ganjar Pranowo, Arief Wibowo, dan Yasona Hamonangan Laoly. (ren)