JK Janji Buat Aturan di Indonesia Lebih Ringkas

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • ANTARA/Siswowidodo

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla berjanji membuat semua jenis aturan perundang-undangan di Indonesia menjadi ringkas. Menurut JK, aturan perundang-undangan yang ada saat ini memiliki format yang terlalu terperinci.

Bamsoet: Duet JK-AHY, Jauh ke Arah Sana

Aturan seperti undang-undang, keputusan presiden, hingga peraturan daerah seperti keputusan gubernur, tebalnya bisa berlembar-lembar karena tidak langsung menjelaskan isi aturan.

"Dalam aturan itu (misalnya) dijelaskan apa itu menteri, apa itu provinsi, padahal kita semua tahu (maknanya). Ada menimbang, mengingat. Padahal, lebih banyak menimbangnya, isinya pun (misalnya) cuma mengangkat. Itu semua kita perbaiki," ujar JK, berbicara saat membuka Rapat Kerja Nasional Institut Lembang 9 di Hotel Mercure Sabang, Jakarta, Senin, 6 Maret 2017.

Minggu 17 Juni, Wapres JK Gelar Open House di Makassar

JK lantas membandingkan Keputusan Presiden di Amerika Serikat yang menurutnya kebanyakan hanya setebal satu lembar. Sementara aturan yang sama di Indonesia, misalnya tentang keputusan pengangkatan seorang menteri, tebalnya bisa mencapai 23 lembar. "Kalau lihat di Amerika Serikat, Keppres itu satu halaman," ujar JK.

JK mengatakan, meski terkesan sederhana, langkah ini bisa dilihat sebagai upaya membudayakan pentingnya efisiensi pada diri bangsa Indonesia. JK meyakini kebiasaan untuk efisien adalah salah satu prasyarat mendasar bagi suatu bangsa supaya bisa maju. "Hal yang harus kita lakukan adalah mengefisienkan bangsa ini," ujar JK.

Bertolak ke Jepang, JK akan Temui PM Shinzo Abe
Wakil Presiden Jusuf Kalla

JK: Ketimpangan di Daerah Juga karena Faktor Sosial Politik

JK menegaskan komitmen pemerintah dalam memajukan daerah tertinggal.

img_title
VIVA.co.id
10 Juli 2018