JK Janji Buat Aturan di Indonesia Lebih Ringkas
- ANTARA/Siswowidodo
VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla berjanji membuat semua jenis aturan perundang-undangan di Indonesia menjadi ringkas. Menurut JK, aturan perundang-undangan yang ada saat ini memiliki format yang terlalu terperinci.
Aturan seperti undang-undang, keputusan presiden, hingga peraturan daerah seperti keputusan gubernur, tebalnya bisa berlembar-lembar karena tidak langsung menjelaskan isi aturan.
"Dalam aturan itu (misalnya) dijelaskan apa itu menteri, apa itu provinsi, padahal kita semua tahu (maknanya). Ada menimbang, mengingat. Padahal, lebih banyak menimbangnya, isinya pun (misalnya) cuma mengangkat. Itu semua kita perbaiki," ujar JK, berbicara saat membuka Rapat Kerja Nasional Institut Lembang 9 di Hotel Mercure Sabang, Jakarta, Senin, 6 Maret 2017.
JK lantas membandingkan Keputusan Presiden di Amerika Serikat yang menurutnya kebanyakan hanya setebal satu lembar. Sementara aturan yang sama di Indonesia, misalnya tentang keputusan pengangkatan seorang menteri, tebalnya bisa mencapai 23 lembar. "Kalau lihat di Amerika Serikat, Keppres itu satu halaman," ujar JK.
JK mengatakan, meski terkesan sederhana, langkah ini bisa dilihat sebagai upaya membudayakan pentingnya efisiensi pada diri bangsa Indonesia. JK meyakini kebiasaan untuk efisien adalah salah satu prasyarat mendasar bagi suatu bangsa supaya bisa maju. "Hal yang harus kita lakukan adalah mengefisienkan bangsa ini," ujar JK.