Lantik Pemenang Pilkada, Pemerintah Tunggu Putusan MK
- Dian Tami - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui Pilkada Serentak di 101 daerah menimbulkan banyak gugatan. Pemerintah pusat pun menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi untuk melantik kepala daerah yang baru.
"Dari 101 Pilkada memang ada lebih dari 35 yang mengajukan gugatan ke MK. Kami akan menunggu," kata Tjahjo usai acara peringatan Ulang Tahun Satpol PP ke-67 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-55 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 3 Maret 2017.
Tjahjo menuturkan bahwa saat ini MK sedang mempelajari kelengkapan dari gugatan hasil Pilkada yang diajukan. Dia memastikan Kemendagri akan menindaklanjuti semua keputusan MK. Selain itu, Tjahjo juga akan menunggu hasil Pilkada putaran kedua seperti DKI Jakarta.
"Kemudian ada beberapa daerah yang mengajukan pemungutan suara ulang (PSU). Kita tunggu hasilnya," ujar Tjahjo.
Meski ada gugatan ke MK, Pilkada putaran kedua, dan PSU, Tjahjo mengklaim Pilkada Serentak di 101 daerah pada 15 Februari lalu berjalan dengan baik.
"Tapi secara prinsip yang 101 itu aman. Yang penting aman dulu. Aman tertib, meskipun masih ada hal-hal yang belum sempurna khususnya penggunaan hak pilih masyarakat yang masih terhambat," katanya.
Sesuai aturan, kandidat gubernur yang menang dalam Pilkada dilantik langsung oleh presiden di Istana Negara. Sedangkan bupati dan walil kota terpilih dilantik di provinsi masing-masing.