Dukungan ke Anies Tunggu Keputusan DPP Partai Pengusung Agus
- Istimewa
VIVA.co.id – Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid menghormati partai-partai yang mengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI nomor urut 1 Agus-Sylvi, yang hingga saat ini belum memutuskan untuk bergabung dengan paslon nomor urut 3 Anies-Sandiaga dan menunggu setelah ada penetapan perolehan suara dari KPU DKI.
"Tetapi, fakta partai-partai di tingkat Jakarta, sudah pada memberikan keputusannya. Dari PKB, PPP, PAN sudah memberikan dukungan kepada Anies-Sandi. Bahkan, Pemuda Hanura juga menyatakan dukungan kepada Anies Sandi," kata Hidayat di sela-sela Sosialisasi 4 Pilar dengan media wayang kulit di Pendopo Balai Desa Murtigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sabtu malam, 25 Februari 2017.
Hidayat yang juga Wakil Ketua MPR RI menyatakan, meski pengurus partai di tingkat Jakarta sudah menyatakan dukungannya kepada Anies-Sandi, namun PKS kembali menghormati sikap DPP partai yang belum resmi memberikan dukungannya.
"Kami juga menghormati pengurus partai di Jakarta, mendahului keputusan DPP untuk memberikan dukungan kepada Anies-Sandi, karena kami tidak bisa mencegah, termasuk dukungan dari para relawan," ujar politisi PKS ini.
Menurutnya, yang terjadi di PAN, PKB, PPP saat ini adalah pengakuan de facto mendukung Anies-Sandi tinggal pengakuan de jure dari DPP partai PAN, PKB dan PPP. "Ini sudah de facto, hanya tinggal de jure saja," kata dia.
Ditanya tentang kemungkin tiga partai itu mendukung Ahok-Djarot, karena tiga partai masuk dalam pemerintahan Joko Widodo, Hidayat menyatakan, fakta dalam Pilkada tidak terkait dengan koalisi tingkat nasional.
Di tingkat Pilkada serentak, baik tahun 2015 dan 2017, koalisi sangat cair. PKS bisa berkoalisi dengan PDIP, Partai Gerindra dengan PDIP, sehingga di tingkat lapangan sangat tidak linier.
"Jadi, di daerah koalisi sangat cair dan tidak ada masalah ditingkat pusat. Toh. kemarin ketiga partai itu mendukung Agus-Silvy dan itu tidak masalah dan tidak dimasalahkan dengan PDIP. Apa bedanya dengan pilkada putaran ke dua," kata dia.