KPU Tanggapi Rencana Kunker DPR ke Jerman dan Meksiko

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menanggapi rencana kunjungan pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) studi banding ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jerman dan Meksiko pada Maret mendatang.

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

"Dua negara itu memang punya kekhasan dalam sistem dan struktur pemilu. Masing-masing negara menggunakan sistem pemilu anggota legislatif tingkat nasional dengan sistem pemilihan berkarakter campuran," kata Hadar kepada VIVA.co.id, Jumat 24 Februari 2017.

Hadar mencontohkan, misal di Jerman, sistem pemilu-nya menggunakan mixed member proporsional (MMP) yang pada dasar adalah sistem proporsional. Tetapi, ada sebagian kursi anggota dewannya yang dipilih dengan sistem pluralitas atau sistem distrik dengan daerah penelitian berkursi tunggal.

UU Pemilu Tidak Masuk Prolegnas, PKS Ngotot Direvisi

Sedangkan di Meksiko, sistem pemilu-nya menggunakan sistem paralel. Yakni, dua sistem berfungsi serempak. Di mana, sebagian kursi anggota dewan dipilih dengan sistem proporsional dengan daerah pemilihan nasional. Sementara, sebagian lagi dipilih dengan sistem pluralitas atau sistem distrik dengan daerah penelitian berkursi tunggal.

"Kalau di Meksiko bisa belajar terkait penyelenggara pemilu dan peradilan pemilunya. Instituto Nacional Electoral (INE), KPU-nya sangat kuat dan mandiri. Identitas penduduk sebagai awal identitas pemilu mereka yang kelola dan tentukan. Lembaga lain menginduk pada identitas pemilih ini," kata Hadar.

Komisi II DPR Sepakat Tidak Lanjut Bahas Revisi UU Pemilu

"Dukcapil, imigrasi untuk paspor, mau buka account bank, SIM dan lain-lain, semua mendasarkan pada identitas pemilih yang dikeluarkan KPU-nya. Penyelesaian sengketa dan pelanggaran diselesaikan oleh peradilan khusus pemilu, Electoral Tribunal. Perannya sangat efektif dan dipercaya," lanjut Hadar.

Ketika soal perlu atau tidaknya kunjungan tersebut, Hadar enggan berkomentar. Menurutnya, yang terpenting adalah ada contoh bagus yang bisa dicontoh dari penyelenggaraan kontestasi demokrasi di Meksiko.

"Yang jelas ada praktik bagus di sana (Meksiko), yang baik buat kita pelajari. Apa pun yang diputuskan pansus, yang penting jangan telat menyelesaikan Undang-Undangnya," tegas Hadar. (ren)

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bamsoet menilai penyempurnaan UU Pemilu perlu dilakukan di awal pemerintahan Prabowo Subianto periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024