Usul Angket 'Ahok Gate' Dibacakan, Sidang DPR Memanas

Ilustrasi sidang Paripurna di DPR
Sumber :

VIVA.co.id – Pembacaan usulan hak angket Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memanaskan suasana Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis 23 Februari 2017 ini. Sejumlah anggota menyampaikan interupsinya, merespons adanya usulan ini. Fraksi Partai Nasdem menilai usulan ini sebaiknya dicabut saja.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

"Kami mengimbau dan mendorong rekan-rekan pengusung hak angketnya mencabut usulan itu. Mengingat bahwa saat ini perlu dipertahankan stabilitas," kata Ketua DPP Nasdem Johnny G Plate di ruang sidang, Senayan, Jakarta, Kamis 23 Februari 2017.

Sementara itu anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal mengatakan tidak masalah jika ada yang kontra dengan usulan ini. Yang jelas kata dia, pihaknya ikut mengajukan usulan ini karena ada dugaan pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam pengangkatan Ahok.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Malam ini (Presiden) nonaktifkan (Ahok) saja, maka hak angket dibatalkan. Nonaktifkan Ahok, maka saya legowo menarik diri dari hak angket ini," ujar dia.

Anggota DPR Fraksi Gerindra Haerul Saleh mengatakan permasalahan Ahok ini bukan hal yang sepele. Dia mengatakan pengangkatan kembali Ahok yang berstatus terdakwa telah mencederai hukum.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Ini bukan lagi persoalan Jakarta, tapi persoalan negara. Bisa menjadi preseden buruk," kata Haerul. (ren)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022