Komisi II DPR Akan Pertanyakan Kasus Ahok pada Mendagri
- VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id – Komisi II DPR akan melakukan Rapat Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri pada Rabu besok, 22 Februari 2017. Salah satu yang akan ditanyakan ke Mendagri Tjahjo Kumolo nanti, adalah terkait pengangkatan kembali Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Tidak menutup kemungkinan, nanti akan dari anggota (menanyakan) terkait penonaktifan (Ahok)," kata Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Februari 2017.
Politisi Partai Gerindra ini juga mempertanyakan sikap Mendagri yang sering berubah-ubah terkait Ahok. Pemerintah disebut seperti mengulur-ulur waktu untuk menonaktifkan Ahok yang saat ini berstatus terdakwa. "Kita tunggu sifat tegas pemerintah kepada Ahok," ujar Riza.
Selain ini, Komisi II juga akan menanyakan tentang masalah-masalah dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada pekan kemarin.
"Pilkada kali ini masih marak money politic, atau maladministrasi, masalah e-KTP yang masih belum terkoneksi dengan DPT. Dulu janjinya setelah rekam data pasti terdaftar DPT, tetapi masih banyak yang tidak terdaftar," kata Riza. (asp)