AM Fatwa: Kebijakan Ahok Cacat Hukum

Anggota DPD RI, AM Fatwa
Sumber :
  • Yunisa Herawati - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, A.M. Fatwa, menyebut status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur Jakarta sudah berhenti dengan sendirinya. Hal itu berdasarkan pada status terdakwa yang disandang Ahok dalam kasus penodaan agama.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Dalam Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 83 menyebutkan, kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara.

"Sikap politik kami bahwa Ahok itu secara hukum sudah berhenti sementara dengan sendirinya dari Gubernur DKI Jakarta," kata Fatwa di Kompleks Parlemen, Senin, 20 Februari 2017.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Dalam sikap politiknya, Fatwa yang juga didampingi dua senator asal Provinsi DKI Jakarta lain, menyatakan tidak sepakat atas sikap pemerintah mengaktifkan kembali Ahok sebagai Gubernur.

Menurut dia, bila Ahok tetap menjabat dalam kondisi terdakwa, bisa diartikan segala keputusan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, cacat secara hukum.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

"Jadi dengan demikian masyarakat punya ruang untuk bisa menuntut pemerintah menyatakan bahwa surat-surat yang ditandatangani Gubernur Ahok dianggap tidak sah dan masyarakat bisa menggugat," ujar Fatwa.

Fatwa juga menyebut, sikap politik dari anggota DPD ini sekaligus memberikan dukungan moril kepada empat fraksi di DPR yang telah menggulirkan hak angket. Meski demikian, pernyataan politik tiga anggota DPD ini tidak mewakili sikap secara kelembagaan.

"Sebenarnya berdiri sendiri hak angket itu dengan pernyataan politik DPD kami. Tapi ini juga secara tidak langsung sudah memberikan dukungan konkret kepada rekan-rekan anggota DPR yang menggulirkan usul angket itu," ujarnya.

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022