KPU DKI Siap Bila Pilkada Harus Ada Putaran Kedua
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta (KPU DKI) menyatakan kesiapannya apabila masa Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tidak akan selesai pada satu putaran, dan harus berlanjut pada April 2017 mendatang. Berbagai mekanisme pun, saat ini sudah mulai dipikirkan untuk putaran kedua Pilkada DKI 2017.
Ketua Komisioner KPU DKI, Sumarno, mengungkapkan, pada putaran kedua, akan ada mekanisme yang berbeda yang diterapkan bagi masing-masing pasangan calon. Mulai dari sisi kampanye tiap pasangan calon, sampai dengan sejumlah hal lainnya yang menyangkut beberapa poin.
"Tentu berbeda. Misalnya tidak perlu ada pendataan pemilih, tidak perlu pengangkatan petugas baru, kampanye juga tidak seperti tahapan pertama seperti blusukan, rapat umum. Atau penajaman visi dan misi," kata Sumarno ketika dikonfirmasi, Rabu malam, 15 Februari 2017.
Disinggung mengenai biaya yang bakal digelontorkan, Sumarno mengatakan, secara keseluruhan, biaya termasuk putaran kedua mencapai Rp472 miliar. Sementara mengenai jadwal putaran kedua, saat ini sudah ada di website KPUD.
"Sudah ada jadwalnya. Tidak ada perubahan," katanya.
Sebagai informasi, Lembaga survei Indikator Politik Indonesia sudah menyelesaikan penghitungan cepat pada Pilkada DKI Jakarta. Data yang sudah masuk mencapai 100 persen.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat memperoleh suara sebanyak 43,16 persen. Posisi kedua ditempati oleh pasangan calon nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dengan 39,56 persen, lalu terakhir pasangan calon nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni 17,28 persen. (ren)