Hanura Ancam Laporkan Bos Freeport ke Polisi

Ketua Paguyuban DPD Partai Hanura se-Indonesia, Ongen Sangaji.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Insiden antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim, dengan Muchtar Tompo berbuntut panjang. Partai Hanura mengancam akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum. Kader Hanura dilaporkan marah dengan aksi yang dilakukan Chappy.

Mahfud Md Nilai Demokrasi dan Hukum Indonesia Berada pada Situasi yang Tepat

Muchtar yang merupakan kader Hanura ini diduga menerima perlakukan tidak menyenangkan dari Chappy. usai rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan perusahaan tambang, salah satunya PT Freeport.  

Ketua Paguyuban DPD Partai Hanura se-Indonesia, Ongen Sangaji, mengatakan insiden itu telah menurunkan wibawa parlemen dan Partai Hanura. Dia berpendapat insiden itu tak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf saja.

Linde Umumkan Mulai Pasok Gas Indusri ke Smelter Freeport Indonesia

"Kami menganggap itu perbuatan yang sangat tidak beretika dari PT Freeport selaku mitra kerja,” ujar Ongen dalam keterangannya, Sabtu 11 Februari 2017. 

Ongen mengatakan, meski dalam insiden itu ada bantahan aksi pemukulan, tapi intimidasi yang dilakukan Chappy sudah masuk kategori perbuatan tak menyenangkan. Maka tindakan itu, kata dia, Chappy bisa melanggar aturan KUHP dan UU MD3 yang merupakan payung hukum anggota DPR. 

Curhat Advokat Zuhesti Prihadini Terjerat Pidana Padahal Jalankan Tugas dari Atasan

Untuk itu, Ongen menegaskan Partai Hanura DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten siap turun jalan mengawal proses hukum nantinya.

“Kami sudah pertimbangkan untuk melaporkan Presdir Feeport ke pihak kepolisian. Kalau dia pakai cara tidak beretika, kita orang juga bisa kasih pukul. Jangan main-main lah,” ujat Ketua Fraksi Hanura di DPRD DKI Jakarta tersebut. 

Sementara Wakil Ketua Umum Partai Hanura I Gde Pasek Suardika tidak menampik, insiden tersebut telah membuat gejolak kader di daerah sangat tinggi. Pasek mengaku tidak kaget, kader Hanura di daerah bereaksi sampai mengancam ke jalur hukum.

“Itu kejadian di tempat yang terhormat, yakni DPR. Kalau itu terjadi di warung kopi atau cafe, bisa disebut itu masalah pribadi. Tapi kejadiannya di lembaga DPR saat Muchtar menjalankan tupoksinya sebagai wakil rakyat,” kata Pasek.

Sebelumnya dilaporkan, ada kejadian menegangkan dalam rapat kerja Komisi VII dengan PT Freeport Indonesia, Kamis sore 9 Februari 2017. Mukhtar Tompo mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Presiden Direktur PT Freeport, Chappy Hakim. Kejadian terjadi beberapa saat, setelah rapat selesai.

"Saat selesai rapat, biasa kita salaman. Pas dengan Pak Chappy, dia menolak berjabat tangan dengan saya sambil berkata dengan nada tinggi. Kemudian, dia langsung tunjuk ke arah dada saya," kata Mukhtar, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Februari 2017.

"Kau jangan macam-macam? Mana? Mana, kata kalian tidak konsisten? Saya konsisten, mana?" kata Mukhtar, menirukan perkataan Chappy.  

Menurut Mukhtar, insiden itu membuat kaget seisi ruang rapat. Menurut dia, respons Chappy ini tidak lazim, karena apa yang dilakukannya adalah mengkritisi Freeport sebagai anggota DPR. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya