Fadli Zon Kritik Polisi Tak Beri Izin Unjuk Rasa 11 Februari
VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengkritik larangan Polda Metro Jaya terhadap aksi massa yang rencananya dilakukan pada tanggal 11 Februari 2017. Fadli menilai bahwa pada saat ini seharusnya tidak ada lagi rezim perizinan.
"Sekarang ini kan tidak ada lagi rezim perizinan dari pihak Kepolisian. Yang ada adalah pemberitahuan," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.
Menurut Politikus Partai Gerindra itu, masyarakat yang meminta unjuk rasa seharusnya tidak perlu ada izin, melainkan hanya pemberitahuan kepada Kepolisian. Hal itu kata dia sebagai imbas sistem demokrasi saat ini.
"Saya kira ini adalah perintah Undang Undang, karena kita berada di era demokrasi. Yang paling penting adalah ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti menyangkut waktu, jam, ketertiban dan tidak merusak dan lain-lain," ujar Fadli.
Fadli mengatakan jika aksi 112 itu tidak terkait pilkada maka selayaknya tidak perlu dipersoalkan. Aksi tersebut juga menurutnya tidak terafiliasi dengan pasangan calon mana pun di Pilkada Jakarta.
"Saya kira (aksi 112) kan bukan paslon atau misalnya orang itu berzikir, jalan sehat, berkumpul, tapi tidak merusak atau terganggu, mestinya tidak ada masalah," kata Fadli.
Hal itu disampaikan Fadli Zon menyusul tidak diberikannya izin aksi massa yang rencananya akan digelar Forum Umat Islam termasuk Front Pembela Islam (FPI) pada tanggal 11 Februari 2017, sehari sebelum memasuki masa tenang Pilkada 2017. (ase)