DPR Minta Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu Segera Dikirim
- VIVA.co.id/ Reza Fajri.
VIVA.co.id – Sejumlah pihak merespons hasil akhir penjaringan tim seleksi atau timsel Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka yang bereaksi di antaranya lembaga pemantau pemilu independen dan juga beberapa anggota DPR.
Beberapa pihak menyikapi hasil seleksi tersebut setelah para calon lolos dari penjaringan oleh tim seleksi bentukan Kementerian Dalam Negeri.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan bahwa secepatnya hasil timsel penyelenggara Pemilu harus diserahkan pemerintah ke DPR.
"Kami belum terima (hasil). Harusnya segera (diserahkan pemerintah ke DPR)," kata Fadli kepada VIVA.co.id di Jakarta, Rabu 8 Februari 2017.
Politikus Partai Gerindra itu berujar, ada 24 nama calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 yang harus segera mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Karena kami harapkan sudah terbentuk KPU-Bawaslu itu sebelum revisi UU Pemilu selesai, supaya mereka sudah ada waktu untuk konsolidasi program-program KPU-Bawaslu nanti. Kami terus ingatkan mereka (pemerintah) segera," ujar dia.
Diketahui, ada 24 orang calon anggota penyelenggara pemilu hasil seleksi di timsel yaitu:
Calon komisioner KPU:
1. Amus Atkana
2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
3. Ilham Saputra
4. Evi Novida Ginting Manik
5. Fery Kurnia Rizkiyansyah
6. Idha Budhiati
7. Wahyu Setiawan
8. Sri Budi Eko Wardani
9. Pramono Ubaid Tanthowi
10. Yessy Y Momongan
11. Hasyim Asy'ari
12. Arief Budiman
13. Viryan
14. Sigit Pamungkas
Calon anggota Bawaslu:
1. Ratna Dewi Petalolo
2. Mohammad Najib
3. Abhan
4. Sri Wahyu Araningsih
5. Fritz Edward Siregar
6. Syafrida Rachmawati Rasahan
7. Mochammad Afifudin
8. Herwyn Jefier Hielsa Malonda
9. Abdullah
10. Rahmat Bagja.