Hak Angket Dugaan Penyadapan SBY dan KH Ma'ruf Jalan Terus

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan.
Sumber :
  • Viva.co.id/Fajar GM

VIVA.co.id – Meski ditentang banyak pihak, Fraksi Partai Demokrat di DPR RI tetap saja mengajukan hak angket untuk menyelidiki kasus dugaan penyadapan percakapan antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin.

Demokrat Puji Kinerja Heru Budi, Soroti Minimnya Pemberitaan

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, hak angket diajukan fraksinya karena berkaitan dengan masalah hak privasi warga negara.

"Kita lihat ada masalah serius yang ingin diselesaikan lewat hak angket tersebut. Kami masih terus komunikasikan dengan fraksi partai lain, tinggal tunggu waktu saja," ujarnya di gedung Wisma Proklamasi, Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2017.

Pimpinan KPK Sebut Mulai Tinggalkan Metode Penyadapan: OTT Buat Hiburan

Hinca Panjaitan mengatakan, Partai Demokrat akan mengandalkan Benny K Harman untuk mengawal lobi hak angket penyadapan agar berjalan terus.

"Pak Benny K Harman akan menjadi garda di depan untuk meyakinkan fraksi-fraksi di Demokrat bahwa masalah penyadapan berkaitan dengan hak privasi setiap individu," ujarnya.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Secara pribadi, Hinca mengaku tidak mempermasalahkan komentar negatif orang yang memandang pengajuan hak angket tersebut sebagai sesuatu yang tidak krusial.

"Tidak masalah kalau ada yang menilai seperti itu. Yang penting kita berusaha saja terlebih dahulu," ujarnya.

Kata penyadapan itu muncul saat SBY menggelar konferensi pers beberapa hari lalu. Kata penyadapan itu dilontarkan SBY setelah namanya dan KH Ma'ruf disebut-sebut dalam persidangan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (one)
 

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur.

Begini Penjelasan KPK soal Penyadapan di Kasus Korupsi Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Harun Masiku demi mengusut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. KPK pun menyebut sud

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024