Demokrat Mengaku Tak Bisa Ajukan Hak Angket Sendirian
VIVA.co.id - Usulan Fraksi Partai Demokrat di DPR terkait hak angket kepada pemerintah soal dugaan penyadapan percakapan antara Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin, rupanya tidak berjalan mulus. Sejumlah fraksi menyatakan ketidaksetujuannya.
"Kami menghargai perbedaan arah pandang. Itu pasti di mana pun akan ada," kata anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, Jumat 3 Februari 2017.
Didik menegaskan bahwa angket adalah bagian dari hak Demokrat juga. Namun, anggota Komisi III ini juga menyadari hak angket itu tidak bisa diajukan sendiri oleh Fraksi Demokrat.
"Tentu, bagi kami penting untuk meyakinkan mereka. Landasan kita kenapa kami ingin menggunakan hak angket dalam penyadapan ini agar kawan-kawan fraksi memahami yang menjadi tujuan kami," ujar Didik.
Ketua Dewan Pimpinan Partai Demokrat ini juga ingin meyakinkan bahwa usulan hak angket bukan sekadar untuk kepentingan Partai Demokrat saja. Melainkan juga untuk menjaga hak-hak dari banyak orang.
"Jadi upaya kami di Demokrat untuk memberikan rasionalisasi yang basisnya bukan hanya sekedar emosional kecil," kata Didik.
Sebelumnya, usulan hak angket dari Demokrat masih ingin dikaji lagi. Banyak pihak yang masih ingin agar kubu penasihat hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama membuktikan adanya percakapan telepon antara SBY dengan Ma'ruf, seperti yang mereka lontarkan dalam lanjutan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 31 Januari lalu. (ren)