Hanura Sebut Usul Angket Penyadapan Timbulkan Kegaduhan Baru

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, bahwa pihaknya tak sepakat dengan usulan Fraksi Demokrat yang ingin mengusulkan hak angket guna menyelidiki dugaan penyadapan pembicaraan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.

Pimpinan KPK Sebut Mulai Tinggalkan Metode Penyadapan: OTT Buat Hiburan

"Kami kurang setuju. Pertimbangan kami adalah kondisi politik Tanah Air. Sudah panas jangan diperpanas," ujar Dadang melalui pesan singkat, Jumat 3 Februari 2017.

Ia menilai, sebaiknya masalah penyadapan Ketua Umum Partai Demokrat dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) itu dituntaskan lewat jalur hukum.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

"Jadi biarlah itu masuk ranah hukum saja. Kalau sudah masuk ke wilayah politik akan melebar ke mana-mana. Masalah tidak akan selesai, malah melebar. Jadi elit politik harus menahan diri," kata anggota komisi X DPR itu.

Menurut dia, dengan digulirkannya hak angket justru akan membuat kegaduhan baru. Khawatirnya akan justru melebar di luar substansi pernyataan SBY.

Komisi Yudisial Minta ke DPR Bisa Langsung Sadap Hakim Secara Mandiri

"Ini akan membuat keriuhan baru. Nanti malah melebar. Jadi kalau di prosedur penyadapan ada kesalahan. Kan ada proses hukumnya. Kita serahkan saja pada aparat penegak hukum. DPR tinggal mengawasi saja," ujarnya menegaskan. (mus)

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur.

Begini Penjelasan KPK soal Penyadapan di Kasus Korupsi Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Harun Masiku demi mengusut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. KPK pun menyebut sud

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024