SBY: Bila Mantan Presiden Bisa Disadap, Apalagi Orang Lain?

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberikan penjelasan terkait hilangnya berkas pembunuhan aktivis Munir di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).
Sumber :
  • ANTARA/Yulius Satria Wijaya

VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, merasa haknya diinjak-injak dengan klaim kubu Ahok yang mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia – yang juga Rais Amm PBNU – KH Ma'ruf Amin. Lantaran kubu Ahok mengklaim punya bukti rekaman percakapan, SBY menduga dia yang mantan kepala negara itu disadap.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Dari aspek sosial, kalau saya saja mantan presiden yang mendapatkan pengawalan dari Paspampres begitu mudahnya disadap, bagaimana dengan orang lain, politisi lain, sangat mudah sekali mengalami apa yang saya alami," kata SBY di Wisma Proklamasi Jakarta, Rabu 1 Februari 2017.

Menurut SBY, bila lawan politik dengan mudahnya disadap dengan kekuatan kekuasaan yang besar tak ubahnya seperti rimba raya di mana hukum rimba berjalan.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Kalau seperti itu jadi seperti hukum rimba raya, yang kuat menang, yang lemah kalah," kata SBY.

Berangkat dari pernyataan pihak Ahok yang memedang bukti atau transkrip atau apapun, SBY menilai telah terjadi sebuah penyadapan ilegal.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

"Saya nilai adalah kejahatan dan itu adalah penyadapan ilegal. Hukum harus ditegakkan," ujar SBY.

Menurutnya, kini bola tidak di SBY, tidak di Ma'ruf Amin, tidak di Ahok. Akan tetapi, ada di penegak hukum, yakni kepolisian.

"Bila yang menyadap institusi negara, bola ada di presiden. Saya mohon keadilan. Hak saya diinjak-injak," ujarnya.

SBY mengungkapkan, setelah heboh adanya ancaman terhadap Ma'ruf Amin dalam persidangan ahok itu, SBY mengaku menerima banyak pesan dari loyalisnya. Ada yang tenang, namun tak sedikit yang geram.

"Saya harap pendukung sabar dan tegar, Insya Alloh ada setitik air keadilan," ujarnya.

SBY menutup konferensi persnya dengan mengutip pernyataan terkenal dari Bung Karno, Proklamator RI yang juga ayah kandung Ketua Umum Ketua DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Ini dadaku, mana dadamu," ujarnya. (ren)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022