PKB: Dari Mana Ahok Dapat Rekaman Telepon SBY-Ma'ruf Amin?

Anggota Komisi V DPR RI Jazilul Fawaid
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mempertanyakan pertanyaan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin terkait tudingan Ma'ruf ditelepon Susilo Bambang Yudhoyono.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Kalau pertanyaan tidak fokus mestinya disetop. Apa hubungannya untuk mempertanyakan KH Ma'ruf ditelepon SBY, dengan penistaan agama. Apa hubungannya dengan Agus-Sylvi. Nggak ada," kata Jazilul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 1 Februari 2017.

Dengan adanya pertanyaan itu, menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini yang penting diketahui adalah dari mana kubu Ahok merasa mempunyai informasi telepon itu. Sementara SBY menurutnya tidak perlu mengklarifikasi di pengadilan.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Oh nggak perlu (klarifikasi di pengadilan). Nggak ada hubungannya dengan penistaan kasus. Tapi yang perlu dilacak dari mana Pak Ahok punya rekaman itu. Itu yang harus dicari dari mana merasa punya bukti itu. Bukan Pak SBY-nya," ujar Jazilul.

Jazilul mendesak Ahok dan timnya agar segera membuktikan, karena itu adalah tuduhan serius. Dia juga mempertanyakan kepentingan Ahok jika kubunya memang menyadap telepon itu.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

"Kalau rekaman itu dari institusi negara resmi, maka institusi resmi negara telah digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Jazilul.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022